Berita Selebritis
Farhat Abbas Kesal Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun: Penembak Mati itu Seumur Hidup Akan Ketakutan
Melalui Instagram storynya, Farhat Abbas mengkritik vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait hukuman Richard Eliezer.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas kembali berkomentar terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.
Farhat merasa keberatan dengan vonis Richard Eliezer yang dihukum 1,5 tahun penjara.
Mantan suami Nia Daniati itu pun membandingkan hukuman Brahada E dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dihukum lebih berat.
Melalui Instagram storynya pada Rabu (15/02/2023), Farhat Abbas mengkritik vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis Eliezer.
"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati," tulis Farhat dilansir Tribunjambi.com, Kamis (16/02/2023),
"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," sambungnya.
Baca juga: Ressa Herlambang Bantah Tuduhan Penipuan: Kenapa Dia Baru Bicara?
Baca juga: Ressa Herlambang Dituding Nipu Orang dengan Alasan Mama Sakit, Aliando Syarief Diduga Jadi Korban
Baca juga: Venna Melinda Akui Kondisinya Sudah Membaik: Sudah Mulai Nyaman untuk Makan
Pengacara itu mengkau lebih percaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Farhat pun yakin kalau JPU akan mengajukan banding karena tidak Sambo dan Putri diperlakukan tidak adil.
"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya," jelasnya.
"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.
Secra terang-terangan, Farhat juga menuding Hakim dalam persidangan tersebut.
"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)," katanya.
"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," sambungnya.
Menurut Farhat, meskipun Richard Eliezer dihukum ringan, ia akan merasa ketakutan seumur hidup karena telah menembak Brigadir J.
"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun," katanya.
Farhat Abbas
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
Yosua Hutabarat
Tribunjambi.com
Nia Daniati
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.