Berita Tebo

KPU Tebo Belum Terima Usulan TPS Lokasi Khusus di Wilayah SAD

KPU Tebo belum menerima usulan berkaiatan dengan lokasi khusus tempat pemungutan suara (TPS) di Wilayah Pemukiman warga Suku Anak Dalam di Desa Tanah

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Kantor KPU Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- KPU Tebo belum menerima usulan berkaiatan dengan lokasi khusus tempat pemungutan suara (TPS) di Wilayah Pemukiman warga Suku Anak Dalam di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

Hal itu dibenarkan oleh Rinaldi, Komisioner KPU Tebo saat dikonfirmasikan Selasa (14/2/2023).

Kata Rinaldi, untuk saat ini yang baru mengusulkan TPS lokasi khusus Lapas Kelas II Muara Tebo, ada 2 TPS lokasi khusus disana, mengingat warga binaan lebih dari 300 orang.

"KPU Kabupaten Tebo sudah menetapkan 1.005 TPS," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa kriteria yang bisa dijadikan TPS lokasi khusus yang pertama Lapas, Panti Rehab, daerah konflik, daerah isolasi bencana.

Dengan ketentuan lain, terkonsentrasi pada satu tempat, pada hari H mereka tidak bisa pulang ketempat asal,minimal ada satu TPS.

Kemudian untuk mendirikan TPS khusus ada pengusulan yang bertanggungjawab, kepada lokasi khusus kepada pihak KPU dengan serta merta orang yang ada ditempat tersebut.

"Sejauh ini belum ada yang mengusulkan ke KPU, yang bertanggung jawab untuk mendirikan TPS lokasi khusus di wilayah SAD," ungkapnya.

Menurutnya lokasi TPS khusus, tim coklit nya tidak dibentuk, yang mencoklit KPU/Kota dibantu PPK dan PPS.

Dirinya menyebut, siapa yang ingin mengusulkan TPS lokasi khusus silahkan diberikan kepada KPU.

Diakunya, memang dalam PKPU ada acuhan jarak tempuh untuk mendirikan TPS lokasi khusus.

"Setidak-tidaknya tidak mempengaruhi waktu pemilihan, tidak ada batasan berapa KM, kalau dalam KM bukan dikategorikan jauh," pungkasnya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengadilan Agama Bangko Catat 442 Pasangan Suami Istri di Merangin Cerai 2022 Lalu

Baca juga: Pembangunan Rumah Sakit Bukit Kerman Kerinci Selesai Tahun Ini

Baca juga: Isi Dakwaan KPK ke Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Menerima Suap 200 Ribu Dolar dari KSP Intidana

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved