Berita Selebritis
Farhat Abbas Singgung Unsur yang Dapat Meringankan Ferdy Sambo: Pengacara Tidak Bisa Menggali
Melalui Instagram pribadinya, Farhat Abbas menyinggung unsur-unsur yang dapat meringaknkan hukuman Ferdy Sambo.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Farhat Abbas mengaku kecewa dengan pengacara Ferdy Sambo.
Menurut Farhat, pengacara tersebut tak bisa menggali unsur-unsur yang dapat meringankan hukuman Sambo.
Mantan suami Nia Daniaty merasa prihatin Sambo divonis hukuman mati.
Hal itu disampaikan Farhat Abbas melalui Instagram storynya pada Selasa (14/02/2023).
Awalnya ia Farhat menyindir kinerja pengacara yang membela Ferdy Sambo.
Menurutnya jika vonis Sambo hukuman mati lebih baik tidak pakai pengacara.
Baca juga: Bak Tahan Malu, Kini Farhat Abbas Malah Siap Bantu Bunda Corla Laporkan Nikita Mirzani: Pemerasan!
Baca juga: Farhat Abbas Prihatin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Kecewa dengan Kinerja Pengacara
Baca juga: Farhat Abbas Siap Bantu Bunda Corla Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi: Dia Melakukan Pengancaman
"Kalo udah pakai pengacara banyak terus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara," tulis Farhat Abbas, pada Selasa (14/02/2023).
Menurut Farhat, Sambo dihukum mati karena tim pengacaranya tidak bisa menggali unsur-unsur yang dapat meringankan hukuman.
"Turut prihatin dengan vonis hukuman mati tersebut, kenapa? Karena tim pengacara yang tidak bisa menggali unsur-unsur yang meringankan, hanya opini lawan opini," tulis Farhat.
"Bahkan pengacaranya sempat ngembek vonis aja secepatnya karena sudah tidak adil, inilah resikonya kalo ngembek sama hakim," sambungnya.
Tak hanya itu, mantan suami Nia Daniaty itu juga menyinggung dugaan hubungan spesial antara Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua.
Menurutnya hal tersebut kemungkinan bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
"Menghukum ketika gagal menyimpulkan motif penembakan, mematahkan dalil jaksa atas dugaan hubungan special PC dgn Om Jos, harusnya hal tersebut dijadikan alasan pemaaf (sebab akibat) yang meringankan hukuman," kata Farhat Abbas.
Namun meski Sambo divonis hukuman mati, Farhat menduga kalau hukuman tersebut tidak akan terjadi.
"Hukuman mati saat ini sama dengan hukuman 20 tahun penjara saja, gak akan di hukum mati juga," katanya.
Farhat Abbas
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
berita selebritis
Hotman Paris
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.