Berita Kota Jambi

73.750 KK di Kota Jambi Terdampak Pemekaran Wilayah

Akibat dari pemekaran wilayah di Kota Jambi. Sebanyak 73.750 Kartu Keluarga (KK) harus melakukan pendataan administrasi ulang pada Dinas Kependudukan

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Disdukcapil Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akibat dari pemekaran wilayah di Kota Jambi. Sebanyak 73.750 Kartu Keluarga (KK) harus melakukan pendataan administrasi ulang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Jambi, Agung Hidayat menjelaskan bahwa saat ini Dinas Dukcapil Kota Jambi tengah melaksanakan program reaksi cepat bersama forum RT dalam rangka pemekaran wilayah di Kota Jambi.

"Kita melaksanakan reaksi cepat, terbaru kemarin Sabtu (11/2/2023) kita laksanakan di RT 14 kelurahan Kenali Asam kecamatan Kota Baru," ujarnya. Senin, (13/2/2023).

Agung mengatakan, selain pelayanan pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, pihaknya juga memberikan pelayanan ke wilayah pemekaran secara langsung. Dimana dikatakan Agung, per hari Dinas Dukcapil Kota Jambi dapat memberikan lebih dari 300 layanan.

Beberapa layanan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kota Jambi diantaranya pembuatan Kartu Keluarga, KTP elektronik, kartu indentitas anak, SKPWNI, akta kelahiran, akta kematian serta identitas kependudukan digital.

"Minggu ini masih berjalan, menyambung akan kita laksanakan di RT 05 Kenali Asam yang merupakan kelurahan baru," jelasnya.

Dijelaskan Agung, untuk program reaksi cepat. Lurah pada wilayah pemekaran dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil Kota Jambi, untuk datang dan membuka gerai pelayanan.

"Karena sudah banyak yang mengajukan permohonan, nanti kita jadwalkan," sebutnya.

Dari 73.750 KK terdampak pemekaran, berikut rinciannya. Kelurahan Kenali Asam 8.659 KK, kelurahan Pinang Merah 6.034 KK, kelurahan Bakung Jaya 16.686 KK, kelurahan Aur Kenali 15.575 KK, kelurahan Simpang Rimbo 18.137 KK dan kelurahan Talang Gulo 8.659 KK.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mantan Sekwan DPRD Kerinci Ditahan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

Baca juga: Pemkab Tebo Siap Jadi Tuan Rumah Sepakbola Porprov 2023

Baca juga: Perjuangan Rieta Amilia Banting Tulang Hidupi Nagita Slavina dan Caca Usai Pisah dari Gideon Tengker

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved