Sidang Ferdy Sambo

Sambo dan Putri Pasrah, Keluarga Brigadir J akan Hadir Langsung ke Persidangan

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bakal menghadapi vonis Majelis Hakim Senin (13/2).

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/KOLASE TRIBUNJAMBI
Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat menghadapi sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku bakal menghadapi vonis Majelis Hakim Senin (13/2). Terkait itu, penasihat hukum mengungkapkan kepasrahan Ferdy Sambo jelas sidang putusan berlangsung.

"Beliau (Ferdy Sambo) ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata penasihat hukum Sambo, Rasamala Aritonang kepada wartawan pada Minggu (12/2).

Dia pun menyampaikan bahwa Ferdy Sambo beserta tim penasihat hukum tak memiliki persiapan khusus. Sebab, fakta-fakta dan penyesalan telah disampaikan di dalam persidangan.

"Yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan," ujar Rasamala.

Meski demikian, dia tetap berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis secara independen, mengingat banyaknya tekanan dari berbagai pihak. Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo merasa khawatir menjelang sidang putusan kasus kematian Brigadir J.

Kekhawatiran itu muncul karena adanya tekanan dari berbagai pihak agar Majelis Hakim menjatuhkan vonis yang berat baginya.

"Tentu ada kekhawatiran karena begitu banyak tekanan dari berbagai pihak agar hakim memperberat putusan tanpa peduli lagi dengan fakta persidangan," kata penasihat hukum Putri, Rasamala Aritonang

"Dia(Putri) berharap hakim tetap independen dan bijaksana, meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak," tambah Rasamala.

Meski khawatir, Putri Candrawathi hanya bisa pasrah dalam menghadapi putusan nanti."Beliau tidak bisa berbuat banyak, selain pasrah dan ikhlas untuk menghadapi semua kemungkinan," katanya.

Sementara secara fisik, Rasamala mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi dalam keadaan sehat. "Sehat, mudah-mudahan besok bisa mengikuti persidangan pembacaan putusan," ujarnya.

Hadir Langsung

Terpisah, Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan, kliennya akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Martin menyebut, kedua orang tua beserta keluarga Brigadir J akan melihat dan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus tewasnya Brigadir J.

"Orang tua Joshua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," kata Martin.

Pihak keluarga berharap terdakwa Ferdy Sambo Divonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu untuk terdakwa Putri Candrawathi dikatakan harapnya divonis melebihi tuntutan JPU. "Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum, dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (Ultra Petita)," kata Martin.

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved