Dibalik Hutang Rp 50 Miliar, Ini Perjanjian Sandiaga Uno dan Anies Baswedan di Pilgub 2017 Silam

Uang Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar akan menjadi hutang Anies Baswedan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). 

"Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini," ucap Sandi saat menghadiri Harlah Seabad NU di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2).

Sandiaga tak ingin soal utang-piutang itu menjadi polemik jelang Pilpres 2024.

Mengingat tahapan kontestasi Pilpres 2024 telah dimulai saat ini.

Baca juga: PDIP Sindir Rencana Koalisi Partai Pengusung Anies Baswedan: Bicara Perubahan Tapi Tak Miliki Ide

Sandi mengatakan dirinya kini hanya ingin menatap tahun politik dengan rasa penuh suka cita.

Ia ingin fokus pada kontestasi demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Mari kita tatap masa depan dengan penuh rasa suka cita gembira dan persatuan dan kesatuan bangsa kita," katanya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya kini masih fokus tugasnya sebagai Menparekraf RI untuk membangkitkan ekonomi serta menjaga, mengawal momentum dari kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Di sisi lain Sandiaga menyebut bahwa Anies hingga kini masih tetap menjadi sahabatnya meskipun persoalan isu utang piutang Rp50 miliar dirinya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang menjadi sorotan.

Menurut Sandiaga, persoalan utang-piutang ini tidak akan mengubah hubungan baiknya dengan Anies.

"Alhamdulillah baik, kami bersahabat dan tentunya sebagai seorang sahabat yang sekarang tugasnya saya di kementerian," ujar Sandiaga.

Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News

Baca juga: Kuat Maruf Merasa Cemas Jelang Majelis Hakim Bacakan Vonis Kasus Ferdy Sambo

Baca juga: Meski Dominan, Bayern Munchen tak Meyakinkan untuk Hadapi PSG di Liga Champions

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Masuk Babak Akhir, 5 Terdakwa akan Dengarkan Vonis dari Majelis Hakim PN Jaksel

Baca juga: Mendadak Nathalie Holscher Ingin Berdamai dengan Para Musuhnya: Kalu Mau Main Hubungi Instagram Saya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved