BI Jambi Dorong Transaksi Digital Tingkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi

bank sentral juga tidak meninggalkan fungsi dan pemanfaatan rupiah yakni penggunaan uang kartal

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Rara
Hermanto Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mendorong penggunaan transaksi digital oleh masyarakat untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

Hermanto Kepala Perwakilan BI Jambi mengatakan, secara makro ekonomi penggunaan transaksi digital akan mempercepat pertumbuhan ekonomi karena transaksi langsung masuk ke perbankan dan terjadi perputaran uang melalui transaksi tersebut.

"Ini yang kami lakukan bagaimana akselerasi ekonomi lewat digitalisasi transaksi bagaimana mengenalkan dan memacu penggunaan digital transaksi warga Jambi lebih banyak," katanya.

Meski begitu, bank sentral juga tidak meninggalkan fungsi dan pemanfaatan rupiah yakni penggunaan uang kartal. 

Menurutnya, penggunaan uang kartal dan digital harus dilakukan secara berdampingan. 

Sehingga, BI juga mengingatkan masyarakat untuk memahami konsep cinta, bangga dan paham rupiah.

Kata Hermanto, untuk mendongkrak penggunaan transaksi digital BI Jambi  memberikan edukasi melalui Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) secara berkala baik kepada pelajar, mahasiswa,  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (PS).

BI juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Roadmap dan Program Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Ia menyampaikan, sampai semester dua tahun 2022, progres digitalisasi melalui TP2DD menunjukkan peningkatan. 

"Kita masih terus mempercepat implementasi lebih luas untuk TP2DD di daerah setempat," katanya.

BI Jambi memfasilitasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi  keuangan pemda sebagai upaya mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai yang mudah, aman, praktis, nyaman, dan efisien.

Upaya lain, dilakukan dalam perluasan implementasi Quick Responden Code Indonesia Standard (QRIS).
 
Hingga 30 Juni 2022 terdapat 197.640 merchant tersebar di berbagai Provinsi Jambi dengan jumlah pengguna QRIS sebanyak 182.814 pengguna. 

"Sampai akhir 2022 itu sudah lebih dari 200 ribu merchant, ditahun 2023 diperbanyak lagi," pungkas Hermanto.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BI Jambi Ajak Masyarakat Mengenali Keaslian Uang Agar Mampu Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Baca juga: Wawancara Eksklusif Kepala BI Jambi, Bahas Potensi Daerah, UMKM, dan Perekonomian

Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Tren Kenaikan Sejak Agustus 2022

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved