Anies Baswedan Sebut Hutang Rp 50 M ke Sandiaga Uno Sudah Dibayar dalam Bentuk Perubahan Jakarta

Hutang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berjalan saat akan menjalani serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hutang Anies Baswedan senilai Rp 50 miliar ke Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta pada 2017 lalu telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.

Anies tidak membantah adanya perjanjian hutang diantara pasangan yang maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur itu.

Hutang tersebut kata Anies telah dibayarkan dalam bentuk perubahan Jakarta.

Perubahan yang dimaksud itu selama Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta perioden 2017-2022.

Sehingga Anies Baswedan menyebutkan bahwa tidak ada lagi hutang yang harus dilunasi.

Adanya isu hutang Calon Presiden yang diusung partai Koalisi Perubahan itu dibeberkan dalam wawancara Bersama Merry Riana di kanal YouTube Merry Riana yang diunggah Jumat (10/2/2023).

Awalnya Anies membenarkan adanya jumlah uang Rp50 miliar tersebut.

Baca juga: Sandiaga Uno Ikhlaskan Rp 50 Miliar Hutang Anies Baswedan di Pilkada DKI: Setelah Salat Istikharah

Uang tersebut merupakan sebuah bentuk dukungan kepada Anies saat ia maju dalm kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu.

Namun, dana pinjaman tersebut diberikan dengan syarat Anies uang tersebut harus dikembalikan.

Lalu di satusisi, Anies BAswedan menegaskan akan mengembalikan uang tersebut jika ia kalah dalam Pilkada.

Tetapi, jika ia menang dan menjadi Gubernur DKI Jakarta, maka dana tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan untuk perubahan kota Jakarta.

“Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang. Lalu kami sampaikan bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan,” cerita Anies Baswedan.

“Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Bila kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalkan,” tambahnya.

Persyaratan tersebut, kata Anies, disertai dengan surat pernyataan yang di mana ditandatangani langsung oleh dirinya.

Pun ia juga menjelaskan, ihwal utang tersebut bukanlah utangnya kepada Sandiaga Uno.

“Kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyatan utang. Saya yang tanda tangan, dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah maka saya berjanji, saya dan pak Sandiga Uno, mengembalikan dan saya pak Sandi, yang tanda tangan saya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Anies pun menang Pilkada dan menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Sehingga atas kemenanganya inilah Anies merasa ia sudah tidak punya utang lagi.

“Bila kalah maka saya di luar pemerintahan, sah dong cari uang, sah dong punya usaha (untuk bayar utang). Tapi begitu menang, saya di pemerintahan malah tidak usah,” tuturnya.

“Justru itulah dukungan anda untuk Jakarta yang lebih baik. Untuk membawa perubahan Jakarta,” sambungnya.

Baca juga: Partai Nasdem Diprediksi Merapat ke Golkar Jika Koalisi Perubahan Pendukung Anies Baswedan Bubar

Anies juga menambahkan, ia siap menunjukkan surat perjanjian yang ia tandatangani tersebut jika suatu saat harus ditampilkan ke publik.

“Jadi kalau memang suatu saat, itu perlu dilihat, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada,” tegasnya.

Sandiaga Uno Ikhlas

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengikhlaskan hutang yang dimiliki Anies Baswedan terkait Pilkada DKI pada 2017 silam.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu tak membantah bahwa mantan gubernur tersebut dipinjami uang saat maju sebagai Cagub dan Cawagub kala itu.

Keikhlasan pria yang kini menjabat Kemenpekraf itu karena tak ingin memperpanjang permasalahan tersebut..

Pria berkacamata itu ikhlas setelah melakukan shalad istikharah.

Selain itu Sandiaga Uno juga meminta pertimbangan keluarga.

Dia tak ingin menlanjutkan pembicaraan tentang itu.

"Setelah saya salat Istikharah, setelah saya menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini," ucap Sandi saat menghadiri Harlah Seabad NU di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2).

Sandiaga tak ingin soal utang-piutang itu menjadi polemik jelang Pilpres 2024.

Mengingat tahapan kontestasi Pilpres 2024 telah dimulai saat ini.

Sandi mengatakan dirinya kini hanya ingin menatap tahun politik dengan rasa penuh suka cita.

Ia ingin fokus pada kontestasi demokrasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Mari kita tatap masa depan dengan penuh rasa suka cita gembira dan persatuan dan kesatuan bangsa kita," katanya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya kini masih fokus tugasnya sebagai Menparekraf RI untuk membangkitkan ekonomi serta menjaga, mengawal momentum dari kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca juga: PDIP Sindir Rencana Koalisi Partai Pengusung Anies Baswedan: Bicara Perubahan Tapi Tak Miliki Ide

Di sisi lain Sandiaga menyebut bahwa Anies hingga kini masih tetap menjadi sahabatnya meskipun persoalan isu utang piutang Rp50 miliar dirinya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang menjadi sorotan.

Menurut Sandiaga, persoalan utang-piutang ini tidak akan mengubah hubungan baiknya dengan Anies.

"Alhamdulillah baik, kami bersahabat dan tentunya sebagai seorang sahabat yang sekarang tugasnya saya di kementerian," ujar Sandiaga.

Persoalan utang-piutang antara Anies dengan Sandiaga Uno sebelumnya dilontarkan oleh politikus Partai Golkar, Erwin Aksa.

Erwin menyebut bahwa saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp 50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.

Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, Rp50 miliar barangkali," ucapnya.

Utang Rp 50 miliar tersebut kata Erwin belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.

Dia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno.

Selain itu kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin. "Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin.

Terpisah, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menbantah pernyataan Erwin yang menyebut perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandiaga itu diusulkan oleh JK.

Menurutnya, kesepakatan itu dibentuk atas kehendak Anies dan Sandiaga.

“Yang saya ketahui, (perjanjian tersebut) atas kemauan mereka berdua,” kata Husein saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/2).

Baca juga: Anies Baswedan Bisa Batal Jadi Capres Jika NasDem dan PKS Gabung ke KIB

Husain jauh beranggapan bahwa perjanjian tersebut merupakan candaan antara Anies dengan Sandi dalam menghadapi Pilgub 2017 lalu.

Mereka kala itu, kata Husein, terlihat cukup yakin untuk memenangkan Pilgub DKI 2017.

“Menurut saya pribadi. Ini pendapat pribadi ya. Mungkin juga mereka berdua hanya berseloroh saja membuat perjanjian karena yakin menang,” tuturnya.

Husain juga mengatakan bahwa inti dari perjanjian tersebut adalah jika Anies-Sandi menang di Pilgub DKI 2017, maka utang-piutang tersebut dianggap lunas.

“Inti perjanjian, bila pasangan Anies-Sandi menang Pilgub DKI, maka pinjaman biaya pilkada tersebut dianggap lunas,” katanya.

“Dan Anies-Sandy pun akhirnya menang, sehingga utang dinyatakan lunas. Karena hasilnya perjuangannya mereka nikmati berdua,” sambung dia.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa hingga saat ini Sandiaga pun tidak menungkit perihal pinjamannya terhadap Anies itu.

Maka dengan demikian, kata dia, sikap Sandiaga ini pun sudah sesuai dengan perjiannya dengan Anies kala itu.

“Sejauh ini kan memang tidak pernah terdengar lagi Pak Sandi menagih uang biaya kampanye tersebut. Ya karena sesuai isi perjanjian tadi, kalau menang berarti lunas,” ucap Husain.

Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News

Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua Berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diberi Hukuman Maksimal

Baca juga: Samuel Hutabarat dan Istri Berangkat ke Jakarta untuk Saksikan Vonis Ferdy Sambo dan Putri

Baca juga: Peristiwa Kemerdekaan indonesia, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 78

Baca juga: Banyak Pasangan Muda di Kabupaten Muaro Jambi Bercerai, Perselisihan dan Pertengkaran Jadi Penyebab

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved