Persoalan Kurangnya Gaji Guru SMA di Jambi, Inspektorat Minta Disdik dan BPKPD Duduk Bersama

Inspektorat Provinsi Jambi Jambi telah meminta dinas pendidikan dan BPKPD untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan kurangnya gaji guru SMA.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi Mat Sanusi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi Jambi telah meminta dinas pendidikan dan BPKPD untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan kurangnya gaji guru SMA di bulan Februari ini.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jambi Mat Sanusi mengatakan hal itu untuk memastikan gaji para guru terbayar sesuai dengan haknya.

"Agar memang nanti, kalau memang hak mereka dibayarkan. Setelah dilakukan updating data tadi, uang itu kan belum keluar dari kas daerah, jadi bukan dilakukan pemotongan tapi memang ada kekeliruan terkait input data PNSnya," kata Mat Sanusi kepada Tribun, Kamis (9/2/2023).

Dia menerangkan ketika adanya data yang tidak sesuai update terbaru, maka dengan penerapan sistem yang sudah diberlakukan saat ini otomatis terpotong.

Pihak dinas pendidikan, kata Mat Sanusi telah menyurati seluruh sekolah di lingkup Provinsi Jambi untuk segera melaporkan bila adanya pembayaran gaji dan tunjangan yang tak sesuai.

"Makanya kita suruh mereka duduk bersama juga, untuk menyisir lagi kebenaran data yang sudah di input ke sistem," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa yang merupakan hak guru, dipastikan akan segera dikembalikan. Inspektorat menyarankan agar adanya saling kroscek antar instansi terkait dalam memastikan data.

"Mungkin memang karena diknas ini datanya sangat banyak, ada ribuan, mungkin disitu ada kekeliruannya," tutupnya.

Baca juga: Tunjangan Guru SMA Dipotong, Ombudsman Jambi Minta Dinas Pendidikan Transparan

Baca juga: Sudah Isi SKUM PTK, Tunjangan Guru SMA di Jambi Justru Dipotong, Disdik Diminta Jelaskan

Baca juga: Fadli Sudria Tanggapai Pemotongan Gaji Beberapa Guru ASN di Pemprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved