Berita Jambi

Tunjangan Guru SMA Dipotong, Ombudsman Jambi Minta Dinas Pendidikan Transparan

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi buka suara terkait adanya pemotongan tunjangan guru SMA.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi Indra. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi buka suara terkait adanya pemotongan tunjangan guru SMA.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi Indra meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjelaskan persoalan ini dengan transparan.

"Ya kalau namanya tunjangan yang memang hak pelaksana pelayan publik tidak boleh dipotong-potong," kata Indra, Rabu (8/2/2023).

Ombudsman pun menyayangkan tidak adanya penjelasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hingga hari ini.

Atas persoalan itu, pihaknya menyarankan agar semua guru yang mengalami hal sama untuk melapor ke Ombudsman.

"Silakan saja lapor ke Ombudsman, ya kalau itu memang hak dia untuk menerima tunjangan harus ada transparansi disini," katanya.

Dia pun mempertanyakan kejelasan tunjangan yang dipotong tersebut, menurutnya hal itu berpengaruh terhadap layanan pendidikan.

"Gimana guru mengajar dengan baik, kalau tunjangannya disunat," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Dinas Sosial P3A Bali

Baca juga: Pengurus Kelompok UMKM Teratai Talang Bakung Gelar Pengukuhan

Baca juga: Kronologis Mahasiswa dan Siswi di Tanjabbar Terjerat Kasus Aborsi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved