Minyakita Bisa Dibeli dengan Menunjukkan KTP, Jelang Puasa Pasokan Ditambah

Kelangkaan minyak goreng subsidi Minyakita membuat pemerintah memberlakukan pembelian dengan KTP.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Minyakita 

TRIBUNJAMBI.COM - Kelangkaan minyak goreng subsidi Minyakita membuat pemerintah memberlakukan pembelian dengan KTP.

Selain langka, Minyakita juga dijual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Untuk mengatasi ini, pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberlakukan syarat dan aturan untuk membeli Minyakita menggunakan KTP.

Zulhas mengatakan, cara yang bisa dilakukan untuk membeli Minyakita adalah dengan menunjukkan KTP.

Selain itu juga, pembelian Minyakita akan dibatasi, dan secara tegas ia melarang pihak yang memborong Minyakita untuk kembali dijual dengan harga yang lebih mahal.

"Sekarang beli Minyakita pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulhas.

Zulhas juga mengungkapkan, pembelian Minyakita dengan menggunakan KTP akan dibatasi maksimal untuk pembelian 5 Kg.

Baca juga: Edi Purwanto Minta Persoalan 12 Dokter Spesialis di Kerinci Diselesaikan: Ini yang Rugi Masyarakat

Baca juga: Pembelaan Terakhir Kubu Arif Rahman di Kasus Ferdy Sambo Malah Salahkan Hendra Kurniawan

"Boleh beli 5 kg tapi harus ada KTP. Enggak boleh memborong untuk dijual lagi," tegas dia.

Selain menetapkan syarat pembelian MinyaKita, Zulkifli menyatakan bahwa pasokan Minyakita akan ditambah menjadi 450.000 ton pada Februari-April 2023.

Selain untuk menekan harga, bertambahnya pasokan juga untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa.

"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada', ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," tegas Zulkifli Hasan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Beli Minyakita Menggunakan KTP, Mudah Atau Ribet?", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Minta Persoalan 12 Dokter Spesialis di Kerinci Diselesaikan: Ini yang Rugi Masyarakat

Baca juga: Resep Cumi Asam Manis dengan Cabai Hijau, Lumuri Cumi dalam Air Jeruk Nipis Sebelum Diolah

Baca juga: Harga Cabai Merah di Petani Jambi Tembus Rp 30-35 Ribu Per Kg

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved