Berita Tanjabbar
Tersangka Pembunuhan Orang Tua Kandung Terbukti Tidak Gangguan Jiwa, Kasus Dilanjutkan
Kasus tersangka pembunuhan kedua orang tua kandung dengan Doni Oktavianus (34) terbukti tidak mengalami gangguan jiwa dan kasus dilanjutkan, Rabu (8/2
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kasus tersangka pembunuhan kedua orang tua kandung dengan Doni Oktavianus (34) terbukti tidak mengalami gangguan jiwa dan kasus dilanjutkan, Rabu (8/2/23).
AKBP Padli Kapolres Tanjabbar mengatakan hasil dari periksaan Doni Oktavianus dari RSJ telah keluar.
"Hasilnya sudah keluar, dan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa dan kasus akan kita lanjutkan sesuai dengan aturan," Jelasnya.
"Untuk berkas-berkas masih kita lengkapi, setelah lengkap lagsung kita limpahkan ke kejaksaan," tutupnya.
Untuk diketahui, pembunuhan itu terjadi di kelurahan teluk nilau kecamatan pengabuan kabupaten Tanjabbar pada Rabu (4/1/2023).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemerintah Kota Jambi Terus Dukung Kegiatan UMKM
Baca juga: UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi - Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023– 2024
Baca juga: Alasan Ferry Irawan Ceraikan Venna Melinda, Singgung Harkat dan Martabat Sebagai Suami
Katamso Hadiri Pelantikan Pengurus KADIN Jambi, Usman Sulaiman Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Polisi Cokok 2 Residivis Maling Beraksi di Kejurprov Bulutangkis di Jambi: 13 HP Atlet Bungo Disikat |
![]() |
---|
APBD 2026 Mulai Dibahas, Bupati Tanjabar Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Dorong Gaya Hidup Sejak Dini, Wabup Tanjabbar Jambi Buka Lomba Senam Anak |
![]() |
---|
Pria di Tanjabbar Tewas Ditembak OTK, Pelaku Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.