Ini Tindak Kriminal Bripda HS, Anggota Densus 88 Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online
Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
HS langsung diamankan dan ditahan beberapa saat usai kejadian pada 23 Januari 2023 sore di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Atas kejadian tersebut, Bripda HS kini terancam hukuman penjara 15 tahun dan berpotensi dipecat dari jabatannya.
Bripda HS akan diperiksa soal pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Untuk diketahui, Bripda HS berdinas di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
"Yang bersangkutan merupakan satuan daripada salah satu di Mabes Polri, tentu ini nanti akan dilakukan secara Ankum (atasan yang berhak menghukum)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi
Baca juga: Profil dan Biodata Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo yang Digandangkan Maju Pilgub DKI atau Jateng
Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri tak pandang bulu menindak anggota yang bermasalah.
"Sudah komitmen ya, terkait apa yang sudah disampaikan dari pimpinan Polri, dalam hal ini bapak Kapolri, kemudian juga bapak Kapolda Metro Jaya, kita harus memilah," kata dia.
"Ini berbicara terkait dengan tadi disampaikan. Artinya, apabila ada pelanggaran, apalagi juga tindak pidana kejahatan, kita akan juga melakukan proses penyelidikan seperti yang sudah jadi komitmen," lanjutnya.
Trunoyudo mengatakan, HS tega menghabisi nyawa Sony Rizal karena terhimpit masalah ekonomi.
Saat melakukan tindak kejahatannya, HS beraksi seorang diri.
Hal itu sesuai dengan pernyataan kuasa hukum keluarga korban.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," tuturnya.
Kendati demikian, penyidik masih terus menggali keterangan tersangka.
Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi |
![]() |
---|
Mesranya Dewi Perssik Manggung Bareng Rosa Meldianti Walau Sempat Musuhan: Maaf Kalau Ada Salah |
![]() |
---|
Ada 10 Perceraian ASN di Kabupaten Batanghari Selama 2022 |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo yang Digandangkan Maju Pilgub DKI atau Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.