HET Gas LPG di Tebo Masih Tetap Rp 18.000 per Tabung

Hingga saat ini Gubernur Jambi belum memberi surat edaran tentang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Tabung gas LPG 3 kg 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Hingga saat ini Gubernur Jambi belum memberi surat edaran tentang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG. Meskipun harga BBM saat ini mengalami kenaikan, otomastis upah nya naik. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagnaker Tebo saat dikonfirmasikan Rabu (8/2/2023) mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi dari Gubernur Jambi terkait kenaikan harga gas elpiji 3 kg.

"Belum ado instruksi dari Gubernur Jambi," ungkapnya.

Dirinya menyebut, HET gas elpiji 3kg diangka Rp 18.000 per tabung. Kata dia jika ada panggalan gas yang menjual gas fiatas HET masyarakat bisa melaporkan ke Dinas Perdagangan.

"Laporkan saja ke saya, biar kita tindak lanjut, pangkal mana yang menjual diatas harga HET, kalau sekiranya diwarung biasa laporkan juga ke kita nanti kita selidiki dia ngambil gas dipanggalan mana," ungkapnya.

Hingga saat ini HET gas masih Rp 18.000 belum ada kenaikan harga, walaupun BBM naik. Karena pihaknya belum nerima surat edaran Gubernur Jambi.

Dirinya menyebut, untuk stok gas di Kabupaten Tebo saat ini sudah aman, tidak ada lagi mengalami kelangkaan. Namun ada beberapa kecamatan yang sedikit kesulitan seperti di Muara Tabir dan VII Koto.

Diketehui, harga gas di warung di Kabupaten Tebo bisa mencapai Rp 25-30 ribu per tabung. Jauh jika dibandingkan dengan HET yang ditetapkan Pemerintah Rp 18.000 per tabung.

Baca juga: Warga Tebo Mengeluh Harga Gas 3 Kg Capai Rp 30 ribu, Kabid Perdangan: Laporkan ke Kami

Baca juga: Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi

Baca juga: TPS di Tebo Berpotensi Berkurang Setelah KPU RI Instruksi Pemetaan Ulang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved