Pembunuhan Brigadir Yosua
Anak Buah Sambo, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto Akan Divonis 24 Februari 2023
Jadwal vonis anak buah Ferdy Sambo di kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir Yosua.
Editor:
Suci Rahayu PK
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Hakim Afrizal Hadi menyampaikan akan menggelar sidang vonis terdakwa Baiquni Wibowo dan Terdakwa Chuck Putranto pada 24 February 2024.
“Empat, melepaskan terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.”
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fadli Sudria Tanggapai Pemotongan Gaji Beberapa Guru ASN di Pemprov Jambi
Baca juga: Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi
Baca juga: Isu Penculikan Anak Kian Marak, Pihak Kepolisan Imbau Orang Tua Tetap Waspada
Tags
Brigadir Yosua
pembunuhan
Ferdy Sambo
obstruction of justice
perintangan penyidikan
Chuck Putranto
Baiquni Wibowo
Berita Terkait
Baca Juga
Bertemu Baznas, Bupati Batanghari Minta Kades dan Lurah Update Data Kemiskinan |
![]() |
---|
Penyebab Bunda Corla Sakit di Jerman Diungkap Ivan Gunawan, Singgung Kejadian di Jakarta |
![]() |
---|
Ini Tindak Kriminal Bripda HS, Anggota Densus 88 Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online |
![]() |
---|
Polres Tebo Bakal Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nopol Luar Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.