Pelecehan Seksual di Jambi
Suami IRT Muda Tersangka Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Diperiksa Polda Jambi
Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Ba
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Penyidik Subdit IV PPA Dotreskrimum Polda Jambi memeriksa suami NT (20) tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, suami NT diperiksa sejak pagi, Senin (6/2/2023).
"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa, dan saat ini sedang berlangsung," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Diberitakan sebelumnya, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
Baca juga: Korban 17 Orang, Wanita Muda di Jambi Tersangka Pedofil
Baca juga: Buntut Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Kasubag Rumah Tangga dan Aset Mengundurkan Diri
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Sementara itu, sejauh ini ada 6 saksi baru dalam kasus ini, termasuk suami dan mertua pelaku. Namun, sejauh ini baru NT yang menjadi tersangka, sementara suami dan mertua pelaku masih berstatus saksi.
Baca juga: Bunda Corla Sakit Setelah Pulang Ke Jerman, Kini Tak Masuk Kerja dan Harus Bed Rest Dirumah
Baca juga: Warga Berbondong-bondong Belanja di Pasar Murah Bulog Jambi, Jual Beras, Minyak Goreng, Gula, Tepung
Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 17 anak ini, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapor , dengan didampingi langsung oleh sejumlah orantu korban.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Effendi, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki gane rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.
"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup Effendi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Berbondong-bondong Belanja di Pasar Murah Bulog Jambi, Jual Beras, Minyak Goreng, Gula, Tepung
Baca juga: Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi Penggunaan Kendaraan Dinas: Dilarang Digunakan Keluarga
Baca juga: Korban 17 Orang, Wanita Muda di Jambi Tersangka Pedofil
Buntut Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Kasubag Rumah Tangga dan Aset Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Korban 17 Orang, Wanita Muda di Jambi Tersangka Pedofil |
![]() |
---|
Fuji Sampai Trauma hingga Tak Mau Ambil Jadwal Main Film Karena Dihujat: Katanya Aktingnya Jelek |
![]() |
---|
Disuruh Bersabar saat Minta Uang Modal Nikah, Pemuda di Tebo Jambi Nekat Bakar Rumah Orangtuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.