Berita Jambi
Al Haris Keluarkan Instruksi Penggunaan Kendaraan Dinas, Buntut Kasus Kecelakaan Bawa Wanita Bugil
Gubernur Jambi Al Haris keluarkan Instruksi terkait penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris keluarkan Instruksi terkait penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Intruksi ini diedarkan pasca kejadian Mobdin tabrak tiang dan bawa wanita bugil oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi.
"Sudah saya bikin, nanti lihat saja pak sekda," kata Haris sesaat sebelum berangkat menuju Jakarta, Senin (6/2/2023).
Ditambahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman instruksi itu merupakan sikap atas kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Ya jadi intruksi gubernur ini sebagai imbas ya kejadian malam jumat minggu lalu terkait kendaraan dinas roda empat," kata Sudirman, Senin (6/2).
Dia pun meminta agar instruksi tersebut dijalankan oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jambi.
Sudirman menerangkan bahwa selain dalam peruntukan kendaraan dinas. Di instruksi itu juga tercantum agar Eselon II dan III hanya dapat memiliki satu kendaraan dinas dan tidak boleh lebih.
"Jadi setiap kendaraan dinas itu hanya diperbolehkan dipergunakan pada masa jam kerja, namun boleh dipergunakan di luar jam kerja asal ada perintah tugas," terang Sudirman.
Dia menegaskan, dalam intruksi gubernur itu setiap kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan oleh keluarga, baik kepada anak, maupun istri di luar kepentingan dinas.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke gubernur maupun Sekda Jambi penggunaan mobnas tanpa peruntukannya.
"Bagi masyarakat segera lakukan monitoring terhadap kemanfaatan mobil dinas ini. Masyarakat juga bisa laporkan itu langsung ke sekda maupun gubernur jika melihat penyalahgunaan kendaraan dinas sesuai jam kerja," ucap Sekda.
Nantinya Sekda Jambi juga akan terus melakukan pengawalan terhadap intruksi gubernur itu. Di mana sebelumnya pihaknya sudah mengintruksikan kepada inspektur untuk pemeriksaan dan audit terkait dengan penggunaan kendaraan dinas.
"Mana kala nanti masih ada kendaraan dinas tidak pada penggunaannya maka akan kita bentuk tim khusus menginventarisir pemetaan terhadap kendaraan-kendaraan dinas tersebut," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Siapakan Rp 19,4 Miliar untuk Menekan Inflasi
Baca juga: Masyarakat di Merangin Keluhkan Area Blank Spot
Baca juga: Verrell Bramasta Takut Sosok ini Akan Marah Jika Tahu Rahasia Terbesarnya
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Terminal Rawasari Jambi Kini Hidup Kembali, Jadi Pusat Festival dan Kegiatan Warga |
![]() |
---|
Bandel PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Jambi Nekat Berjualan Meski Sudah Ditertibkan |
![]() |
---|
Trans Bahagia Jadi Sarana Edukasi Anak TK di Kota Jambi |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Terima BAZNAS Awards 2025, Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Zakat Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.