Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muaro Jambi

Menuju WBK, PN Sengeti Muaro Jambi Gelar Public Campaign

Untuk mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan d

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Pengadilan Negeri Sengeti menggelar kegiatan Public Campaign di kawasan Tugu Juang Sengeti Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Untuk mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada badan peradilan di bawahnya, Pengadilan Negeri Sengeti menggelar kegiatan Public Campaign.

Mereka membagikan stiker khusus kepada masyarakat yang ada dan melintas di kawasan Tugu Juang Sengeti Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (3/2/2023).

Kegiatan itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sengeti Fitria Septriana dan dihadiri oleh seluruh pejabat di PN Sengeti.

Fitria Septiriana menyebut, kegiatan ini untuk bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Sengeti dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Sengeti.

"PN Sengeti tetap berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk korupsi Indonesia pulih, bersatu melawan korupsi," kata Fitria.

Katanya, selain melakukan kampanye Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Sengeti, juga memberikan pesan untuk Tolak Suap, Gratifikasi dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Tolak Suap, Gratifikasi dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," tegasnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kemenag Tanjabtim Beri Penjelasan Soal Isu Kenaikan Dana Haji, Sebut Belum Ada yang Protes

Baca juga: Modus Rental PS, Wanita Muda di Jambi Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur di Rumahnya

Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi Perekrutan PPS oleh KPU Sarolangun

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved