Berita Selebritis

Koper Dibongkar, Bunda Corla Diperiksa Petugas Bandara di Jerman, Sahabat Sampai Susul ke Bandara

Diketahui lewat Live Instagram pribadinya, @corla_2, Bunda corla menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Koper Dibongkar, Bunda Corla Diperiksa Petugas Bandara di Jerman, Sahabat Sampai Susul ke Bandara 

"Memangnya aku masuk media Jerman? Memang ya?" ucap Bunda Corla kaget.

Postingan Bunda Corla
Postingan Bunda Corla (ist)

Tidak hanya koper yang diperiksa, pemilik nama asli Priscilla Corla Cintya ini juga ditanya soal uang yang dibawanya saat itu.

Termasuk menanyakan terkait sejumlah rokok yang dibawa dari Indonesia.

"Tadi pakai ditanya bawa uang berapa, mau ngapain ke Jerman ya aku bilang kalau aku mau kerja nanti jam setengah 7 di McD," tuturnya lagi.

"Dia juga nanyain rokok yang Bunda bawa soalnya kan memang agak banyak Bunda bawanya," ungkap Bunda Corla.

Farhat Abbas Sempat Minta Bunda Corla Dicegah Pulang ke Jerman

Sebelumnya, Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (30/1/2023).

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Selasa (31/1/2023), Farhat Abbas melaporkan Bunda Corla karena dinilai kerap berbicara tak pantas.

Buntut dari laporannya itu, Farhat Abbas meminta polisi mencegah Bunda Corla pulang ke Jerman.

"Yang kita persoalkan adalah kamu terkenal memiliki media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang-orang dengan kalimat yang tidak sesuai dengan pancasila," kata Farhat.

"Tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia, melanggar hukum Indonesia, melanggar norma sosial," sambungnya.

Menurut Farhat, sikap dan perkataan Bunda Corla masuk ke dalam unsur pidana pornografi.

"Kita minta agar Mang Corla segera dicegah untuk ke luar negeri karena ini persoalan pornografi, kami minta pihak kepolisian untuk mempercepat," tuturnya.

Farhat Abbas pun khawatir jika Bunda Corla tetap dibiarkan pulang ke Jerman, ia akan berpindah kewarganegaraan.

Pihaknya menilai hal itu untuk menghindari permasalahan hukum yang menjeratnya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved