Sidang Ferdy Sambo
Penjelasan Ronny Talapessy Soal Tudingan Kubu Ferdy Sambo Sebut Bharada E 7 Kali Ubah Keterangan
Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bantah penggantian keterangan kliennya hingga tujuh kali
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bantah penggantian keterangan kliennya hingga tujuh kali.
Bantahan itu disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang pembacaan pembelaan terakhir terdakwa atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Yosua Hutabarat diketahui meninggal dunia usai ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Setelah persidangan yang panjang, tuntutan, pledoi, replik dan hari ini, Kamis (2/2/2023) akan diagendakan sidang pembacaan duplik oleh pihak terdakwa.
Jelang sidang tersebut, Ronny Talapessy membantah keterangan dari tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Richard Eleizer disebut kuasa hukum Ferdy Sambo telah mengubah keterangan hingga tujuh kali terkait peristiwa penembakan ajudan itu.
"Perlu kita sampaikan terkait dengan BAP tanggal 5 Agustus itu tidak pernah ada. Kalau kita simak di persidangan disampaikan tim penasihat hukum dari Ferdy Sambo berdasarkan print out," kata Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Ronny Talapessy akan Bacakan Pembelaan untuk Bharada E di Sidang Kasus Sambo, Berikut Poinnya
Ronny Talapessy menuturkan pihaknya menduga perolehan alat bukti itu tidak berdasarkan hukum.
Kemudian apa yang disampaikan Richard Eliezer tanggal 6 Agustus melalui tulisan tangan.
"Lalu apa yang dikatakan Richard Eliezer menyampaikan dia menembak kemudian Ferdy Sambo ikut menembak. Itu apa adanya, itu betul," tegas Ronny.
Ronny melanjutkan serta telah disampaikan pengacara lama yang menyampaikan bahwa Richard Eliezer menembak satu kali.
"Faktanya pengacara lama itu hanya mendampingi waktu penandatangan kuasa, setelah itu tidak mendatangi. Jadi apa yang disampaikan Richard Eliezer pengacara lama tidak mengetahui fakta yang sebenarnya. Jadi kita bantah ya," tutupnya.
Pembelaan Terakhir Pihak Bharada E
Pihak Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Kali ini pembelaan tersebut akan disampaikan tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230202-Ronny-Talapessy-dan-Bharada-E.jpg)