Berita Jambi

Polresta Jambi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Lorong Walet Bagan Pete

Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi,

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, yang terjadi pada 26 Oktober 2022 lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, yang terjadi pada 26 Oktober 2022 lalu.

Rekonstruksi berlangsung di Gedung Tri Darma Mapolresta Jambi, pada Rabu (1/2/2023) pagi. Rekonstruksi ini diikuti langsung oleh sejumlah saksi, dan juga dari pihak kejaksaan.

Sejak awal, sejumlah adegan sudah berlangsung dalam rekonstruksi ini. Hingga berita ini diterbitkan, proses rekonstruksi masih berlangsung, dan saat ini tengah masuk pada adegan ke delapan.

Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, yang terjadi pada 26 Oktober 2022 lalu.
Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, yang terjadi pada 26 Oktober 2022 lalu. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Diketahui, Farendi Lasandi alias Fredi (33), tersangka pembunuhan terhadap Defi Mustika Lana usia 42 tahun yang terjadi di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu 26 Oktober 2022 lalu mengaku spontan menghabisi nyawa korban.

Ia tidak terima istrinya kerap dirayu oleh korban melalui pesan singkat di Whatsaap, bahkan korban nekat mendatangi rumah pelaku dan menyentuh istrinya.

"Saya spontan bacok bang, karena dia nyentuh istri saya di depan rumah saya," katanya di hadapan awak media, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/2022) sore.

Saat itu, pelaku tidak lagi bisa mengontrol emosinya, ia langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban.

Saat itu, korban sempat berlari kemudian dikejar oleh pelaku. Keduanya sempat berduel, hingga akhirnya pelaku melihat balok semen dan langsung menghajar korban menggunakan balok semen tersebut.

Korban mengalami luka di kepala dan wajah, hingga akhirnya tewas di lokasi.

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Sebut Beberapa Pejabat Eselon II Merangin Telah Ikuti Tes

Baca juga: Link Nonton Boruto Episode 285 Sub Indo: Sasuke dan Sakura Menemukan Zarah Ultra

"Kami sempat berduel bang, dia juga sempat nerjang aku, jadi aku lihat ada semen aku pukul pakai semen," jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Desa Karang Ringin, Dusun 4, Kecamatan Lawang, Sekayu, Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan, pada Kamis (17/11/2022) pukul 17:00 WIB.

Eko menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban, lantaran tidak terima istrinya kerap diganggu oleh korban.

Katanya, korban kerap merayu istri pelaku melalui pesan singkat di Whatsaap.

"Sebelum kejadian ini, pelaku ini sudah kesal karena istrinya sering diganggu korban, dan istri pelaku juga pernah mengadu kalau dirinya kerap diganggu," kata Eko, saat pres rilis, di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/2022) sore.

Setelah insiden tersebut, pelaku langsung membawa dua anak dan istrinya kabur ke Jangkat, Merangin dengan mengendarai sepeda motor N-Max.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved