Berita Jambi
Polresta Jambi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Lorong Walet Bagan Pete
Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi,
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, yang terjadi pada 26 Oktober 2022 lalu.
Rekonstruksi berlangsung di Gedung Tri Darma Mapolresta Jambi, pada Rabu (1/2/2023) pagi. Rekonstruksi ini diikuti langsung oleh sejumlah saksi, dan juga dari pihak kejaksaan.
Sejak awal, sejumlah adegan sudah berlangsung dalam rekonstruksi ini. Hingga berita ini diterbitkan, proses rekonstruksi masih berlangsung, dan saat ini tengah masuk pada adegan ke delapan.

Diketahui, Farendi Lasandi alias Fredi (33), tersangka pembunuhan terhadap Defi Mustika Lana usia 42 tahun yang terjadi di Lorong Walet, RT 19, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu 26 Oktober 2022 lalu mengaku spontan menghabisi nyawa korban.
Ia tidak terima istrinya kerap dirayu oleh korban melalui pesan singkat di Whatsaap, bahkan korban nekat mendatangi rumah pelaku dan menyentuh istrinya.
"Saya spontan bacok bang, karena dia nyentuh istri saya di depan rumah saya," katanya di hadapan awak media, saat pres rilis di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/2022) sore.
Saat itu, pelaku tidak lagi bisa mengontrol emosinya, ia langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban.
Saat itu, korban sempat berlari kemudian dikejar oleh pelaku. Keduanya sempat berduel, hingga akhirnya pelaku melihat balok semen dan langsung menghajar korban menggunakan balok semen tersebut.
Korban mengalami luka di kepala dan wajah, hingga akhirnya tewas di lokasi.
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Sebut Beberapa Pejabat Eselon II Merangin Telah Ikuti Tes
Baca juga: Link Nonton Boruto Episode 285 Sub Indo: Sasuke dan Sakura Menemukan Zarah Ultra
"Kami sempat berduel bang, dia juga sempat nerjang aku, jadi aku lihat ada semen aku pukul pakai semen," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Desa Karang Ringin, Dusun 4, Kecamatan Lawang, Sekayu, Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan, pada Kamis (17/11/2022) pukul 17:00 WIB.
Eko menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban, lantaran tidak terima istrinya kerap diganggu oleh korban.
Katanya, korban kerap merayu istri pelaku melalui pesan singkat di Whatsaap.
"Sebelum kejadian ini, pelaku ini sudah kesal karena istrinya sering diganggu korban, dan istri pelaku juga pernah mengadu kalau dirinya kerap diganggu," kata Eko, saat pres rilis, di Mapolresta Jambi, Selasa (22/11/2022) sore.
Setelah insiden tersebut, pelaku langsung membawa dua anak dan istrinya kabur ke Jangkat, Merangin dengan mengendarai sepeda motor N-Max.
Krisna Mukti Geram dengan Farhat Abbas yang Ganggu Bunda Corla: Amit-amit Orang Kayak Gini |
![]() |
---|
Jelang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Rasamala Aritonang: Jangan Ada yang Mempengaruhi |
![]() |
---|
Polres Merangin Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Toke Emas, Ketiga Tersangka Perankan 12 Adegan |
![]() |
---|
NasDem Jambi Buka Pendaftaran Bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.