IRT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Sayatan di Leher, Diduga Korban Pencuri Petai

Gugatan Partai Berkarya tentang presiden dua periode tidak bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
kompas.com
Ilustrasi 

Jenazah korban saat ini sudah di makamkan di Tempat Pemakanan Umum (TPU) Desa Apur, Kecamatan Sindang Keliling, sekitar pukul 10.00 WIB.

Simak berita Tribunjambi.com lainnya di Google News

Baca juga: Bermitra dengan Baik, Tribun Jambi Terima Penghargaan dari Lapas Perempuan

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Komisi V DPR RI, Fadli Sudria: Itu Bukan Cerminan Pemerintah Saat Ini

Baca juga: Profil dan Biodata Farhat Abbas, Sebut Bunda Corla Transgender Hingga Lapor Polisi

Artikel ini diolah dari Tribunbengkulu.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved