Satpol PP Kota Jambi Segel Penginapan di Kelurahan Payo Lebar
Satpol PP Kota Jambi, bersama dengan lurah, Babinsa dan Babinkantibmas serta Ketua RT melalukan penyegelan terhadap penginapan Bed & Breakfast INN.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satpol PP Kota Jambi, bersama dengan lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RT melalukan penyegelan terhadap penginapan Bed & Breakfast INN di RT 34, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dimana sebelumnya, warga merasa resah dengan keberadaan penginapan Bed & Breakfast INN tersebut. Berdasarkan keterangan warga, aktivitas penginapan tersebut diduga melakukan kegiatan protitusi online.
"Sudah sering, sering kita tegur tapi selalu mengulangi. Kami minta ini ditutup, karena meresahkan," ujar salah satu warga RT 34. Selasa, (31/2/2023).
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, memang saat itu tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Hanya ada satu tamu yang memesan kamar.
Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi menerangkan bahwa dasar pihaknya menyegel penginapan tersebut salah satunya adalah izin usaha dari penginapan Bed & Breakfast INN yang sudah mati pada Desember tahun 2022 lalu.
Baca juga: Ratusan Minol Diamankan Anggota Satpol PP Kota Jambi
"Pertama kita mendapatkan laporan dari warga ada beberapa aktivitas yang mengganggu, kemudian kita juga melakukan penegakan Perda terkait ketertiban umum dan juga izin usaha yang diketahui sudah mati dari Desember 2022," jelasnya.
Lebih lanjut Mustari mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dimana diketahui, pemilik penginapan tersebut atas nama Serly Siregar tidak berada di Jambi, melainkan berada di Jakarta.
"Mudah-mudahan pemilik usaha juga datang ke Jambi untuk memprosesnya," sebutnya.
Mustari menambahkan, jika pemilik usaha masih ingin membuka usaha tersebut. Maka pihaknya menyarankan untuk melakukan pertemuan dengan warga setempat serta pemuda dan ketua RT.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Janda di Penginapan, Polresta Jambi Beri Penjelasan
"Apabila dia masih membuka tempat usaha ini, memang harus ada pertemuan khusus kepada seluruh masyarakat baik itu lembaga adat, RT maupun juga tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dan agama. Agar jangan sampai nanti adanya gangguan trantibum kembali," pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, wartawan Tribunjambi.com masih berupaya konfirmasi pihak penginapan.
Melihat Produk Unggulan di Perayaan HUT Kota Jambi, Gunakan Bahan dari Jerman |
![]() |
---|
Peringati Hari Kartini, Pemerintah Kota Jambi Gelar Lomba Pakaian Adat Antar OPD |
![]() |
---|
Polda Jambi Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu di Danau Teluk |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Syarif Fasha Buka Kegiatan Hari Kartini ke 145 |
![]() |
---|
Sudah Dua Mingu Harga Daging Ayam di Pasar Kota Jambi Naik |
![]() |
---|