Berita Jambi

Tiga Angkutan Batubara Digiring ke Polresta Jambi, Ini Penjelasan Kadishub

Viral video angkutan batubara yang digiring oleh patwal dengan rute melintasi Tugu Keris, Kebun Kopi hingga tiba di Mapolresta Jambi, Talang Banjar,

Media Sosial
Langgar jam operasional angkutan batubara, truk digiring ke Polresta Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Viral video angkutan batubara yang digiring oleh patwal dengan rute melintasi Tugu Keris, Kebun Kopi hingga tiba di Mapolresta Jambi, Talang Banjar, Jambi Timur.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho menjelaskan bahwa ketiga mobil tersebut melanggar jam operasional, bukan masuk jalan Kota Jambi yang dilarang untuk dilewati.

"Terkait viral di medsos tiga mobil yang dikawal. Mobil tersebut merupakan mobil yang melakukan pelanggaran terkait jam operasional. Jadi mereka melintasi di Lingkar Selatan belum jam operasional, sehingga mereka diamankan oleh pihak Polresta dibawa dan ditahan unitnya," jelas Ridho. Senin, (30/1/2023).

Lebih lanjut Ridho menjelaskan, pihaknya di tim gabungan yang dibentuk pemerintah Kota Jambi menangani angkutan batubara yang masuk ke jalan-jalan Kota Jambi, kecuali jalan Lingkar yang memang menjadi rute angkutan batubara.

Baca juga: 5 Promo KFC Hari Ini 30 Januari 2023, KFC Sundae Rp4.545

Baca juga: Harga BBM di Jambi Hari Ini 30 Januari 2023, Pembeli Solar Masih Antri

"Tim terpadu penanganannya memang berbeda-beda, ada yang penegakan hukumnya, ada pengawasannya tapi keseluruhan tim bergerak satu kesatuan," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk tindakan angkutan batubara yang tidak membawa muatan serta memiliki surat-surat lengkap. Maka pihaknya akan meminta angkutan batubara tersebut putar balik dan melewati jalan lingkar.

Namun, untuk angkutan batubara yang kosong dan tidak memiliki surat lengkap. Maka akan dilakukan penindakan seperti tilang.

"Jadi kita bedakan, karena mereka secara Perda terkait dengan sumbu muatan dan daya dukungan jalan. Yang kita kenakan terkait denda maksimal ini adalah truk muatan yang berisi," jelasnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harapan Keluraga Ferdy Sambo di Makassar Jelang Vonis Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Baca juga: 2 Promo JCO Hari Ini 30 Januari 2023, 1/2 Dzn Donuts hanya Rp49 Ribuan

Baca juga: Meski Kalah Jose Mourinho Mengklaim AS Roma Sudah Menakut-nakuti Napoli

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved