Berita Selebriti

Farhat Abbas Nilai 12 Tahun Penjara Cocok untuk Bharada E: Kejujuran Bukan Alasan Lepas dari Hukuman

Farhat Abbas mendadak mengomentari tuntutan hukuman yang menimpa Bharada E, baginya tuntutan hukuman cocok untuk Richard Elizer.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Farhat Abbas dan Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM- Belakangan ini heboh dengan kasus tuntutan hukuman yang menimpa Richard Elizer alias Bharada E.

Bagimana tidak, meskipun dirinya sendiri yang membongkar kasus kematian Brigadir Yosua, namun dirinya tetap mendapat tuntutan hukuman 12 tahun penjara.

Hal ini sontak membuat Bharada E kaget, dan juga para fansnya kecewa dengan tuntutan jaksa tersebut.

Namun berbeda dengan yang dilakukan oleh Farhat Abbas.

Pengacara yang kerap memberikan komentar nyeleneh ini justru setuju jika Bharada E dihukum 12 tahun penjara.

Bagi mantan suami Nia Daniaty ini, kejujuran bukan berarti bisa menghilangkan hukuman sebenarnya terhadap Bharada E.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Keluarga Brigadir Yosua Memaafkan Ferdy Sambo: Kan Anaknya Selingkuh!

Baca juga: Farhat Abbas Kesal Sandiaga Uno Undang Bunda Corla Jadi Bintang Tamu di Indonesia: Nggak Mendidik!

Baca juga: Goyangannya Merusak Seni, Bunda Corla Diminta Farhat Abbas Pulang ke Jerman, Atau Laporkan ke Polisi

“Kejujuran bukan alasan lepas dari hukuman membunuh Polri,” tulis Farhat Abbas dalam status Instagram pribadinya.

Tak hanya itu, bagi Farhat Abbas Brigadir Yosua meninggal karena otak brutal dari Bharada E.

“Kalau nggak ada pelor dan otak brutal jahat Bharada E, tak mungkin ada kematian Jos,” tulis Farhat Abbas.

Hingga postingan Farhat Abbas ini dibagikan ke beberapa akun gosip di Instagram seperti di MakRumpita.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (Capture Kompas TV)

Banyak warganet yang menganggap Farhat Abbas sudah tak waras dalam memberikan komentar.

karin_kie_: Dia pake provider apa sih? Bs ga kartunya diblokir aja, wifinya jg skalian

byunglimstagram: Baru kali ini gw PENGEN NYELAWAT tapi orangnya masih idup

hanasanghee: Sengaja selalu ada di pihak yg salah supaya jadi kontroversi dan rame sana sini, caper banget luh

andiniparamita22: Emang laen yg satu ini, suka banget beda pendapat sama manusia yg normal

precdy_pakpahan: Selalu hadir disetiap moment rame rame.. Pdhl gk da yg anggap

Baca juga: Farhat Abbas Minta Lesti Kejora Tiru Nagita Slavina dan Ayu Dewi: Tetap Ikhlas Walau Diselingkuhi

Tak hanya itu Farhat Abbas juga meminta agar keluarga Brigadir Yosua mau memaafkan Ferdy Sambo.

“Keluarga Jos harus memaafkan Irjen Sambo yang dikhianati anaknya yang merupakan ajudan Sambo,” tulis Farhat Abbas.

Farhat Abbas menganggap jika Brigadir Yosua sudah berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati.

“Karena anaknya mati karena selingkuh,” sambung Farhat Abbas dilansir dari akun Instagram pribadinya.

Bagi Farhat Abbas kematian Brigadir Yosua dianggapnya sebagai bentuk hukuman karena sudah berselingkuh dengan istri Jenderal.

“Anggap kematian tersebut sebagai hukuman dan penebus kesalahan dan dosa, salam pandai Farhat Abbas,” tulisnya.

Sementara itu, pada saat pledoi, Bharada Richard Eliezer sampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya.

Permohonan maaf ini disampaikannya saat baca nota pembelaannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Di awal pembelaannya, Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya.

Tidak hanya itu Richard Eliezer juga menceritakan awal ia masuk menjadi anggota Polri hingga menjadi ajudan.

Dalam pembelaanya Richard Eliezer menyebut perasaannya hancur ketika ia diperalat oleh Ferdy Sambo.

Eliezer tidak menyangka jika atasannya yakni Ferdy Sambo tega membohongi dan memperalatnya untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan menurut Richard Eliezer kejujuran yang ia sampaikan tidak dihargai malah dimusuhi.

Sementara itu, Penasihat Hukum Eliezer Ronny Talapessy meminta Majelis Hakim membebaskan kliennya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Ronny menyebut ada alasan penghapus pidana bagi kliennya.

Selain itu, Ronny Talapessy juga meminta agar KTP atas nama Richard Eliezer dan satu unit telepon seluler dikembalikan kepada Eliezer.

Ada sejumlah poin penting yang disampaikan Elizer dalam nota pembelaanya.

Pertama Richard Eliezer merupakan orang yang membongkar skenario tembak menembak yang disusun Ferdy Sambo, kemudian Eliezer hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo dan diperalat.

Selanjutnya Richard Eliezer jujur mengungkap fakta di persidangan dan poin terakhir Eliezer tidak berniat membunuh Yosua.

Pada sidang pembacaan nota pembelaan Eliezer, rekan satu angkatan Brimob Richard Eliezer datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi dukungan.

Mereka berharap Majelis Hakim bisa hargai kejujuran Eliezer. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nikita Mirzani Batal Berdamai dengan Bunda Corla: Aku Nggak Akan Memaafkan Orang yang Mencaci Anakku

Baca juga: Luna Maya Bingung Digosipkan dengan Gading Marten: Jujur Gak Ngerti

Baca juga: Anggia Novita Hubungi Kuasa Hukum Ferry Irawan, Akui Tak Mau Terlibat di Kasus KDRT Venna Melinda

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved