Berita Selebritis

Goyangannya Merusak Seni, Bunda Corla Diminta Farhat Abbas Pulang ke Jerman, Atau Laporkan ke Polisi

Bahkan Farhat Abbas memberi kesempatan waktu tujuh hari Bunda Corla di Indonesia. Jik lewat maka ia akan melaporkan ke polisi

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Farhat Abbas dan Bunda Corla 

 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Bunda Corla saat ini memang masih hangat menjadi perbincangan.

Setelah ia pulang ke Indonesia, dirinya kini sudah mondar-mandir diundang ke stasiun televisi hingga beberapa podcast artis ternama.

Namun ada-ada saja oknum yang tidak menyukai sahabat almarhum Olga Syahputra itu.

Seperti Nikita Mirzani yang meminta uang sawerannya dikembalikan hingga kini muncul lagi komentar miring dari Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengaku tak setuju jika Bunda Corla kembali tinggal di Indonesia.

Hal ini lantaran Bunda Corla dianggapnya sebagai seorang transgander.

Baca juga: Viral di Tiktok, Uang Kas Kelas Dibelikan Motor, Downlaod Videonya di Snaptik

Baca juga: Profil dan Biodata Vina Panduwinata, Dijuluki Si Burung Camar

Baca juga: Venna Melinda Tidak Pernah Menuntut Ekonomi dari Ferry Irawan, Hanya Minta Temani Hari Tua

Hingga Farhat Abbas menunjukkan ketidaksukaannya dengan Bunda Corla melalui akun Instagram pribadinya.

“Negara harus menghentikan aksi brutal goyang porn* mamang Corla, yang terkesan menghibur tapi merusak seni dan budaya Indonesia,” tulis Farhat Abbas.

Baginya tingkah Bunda Corla sudah merusak budaya Indonesia saat ini.

“Segera pulang ke German tempat berpakaian sopan di McDonaldc,” sebut Farhat Abbas.

Bahkan Farhat Abbas memberi kesempatan waktu tujuh hari Bunda Corla di Indonesia.

Jika tidak segera pulang ke Jerman, maka Farhat Abbas akan melaporkan Bunda Corla ke Polisi.

“Tujuh hari dari sekarang, sebelum kamu laporkan ke divisi humas Polri, LSM Hajar Indonesia, FA,” tulis Farhat Abbas.

Baginya konten yang dibuat oleh Bunda Corla sangat tidak mendidik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved