Diduga Karena Dendam, Eks Wali Kota Samanhudi Anwar Rampok Rumdin Wali Kota Blitar
Motif balas dendam diduga menjadi penyebab mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar,
TRIBUNJAMBI.COM - Motif balas dendam diduga menjadi penyebab mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi otak perampokan di rumah dinas wali kota Blitar, Jawa Timur.
Pernyataan balas dendam tersebut pernah diungkapkan Samanhudi Anwar ketika keluar dari penjara pada medio Oktober 2022.
Ketika dikonfirmasi saat berada di Polda Jawa Timur, Samanhudi menampiknya.
"(Statemen apa) Opo, saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi Anwar, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).
M Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Informasinya, tersangka MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Ukraina Terima Bantuan 321 Tank Jelang Setahun Invasi Rusia
Baca juga: Pelabuhan Rakyat Muara Sabak Hilang Tinggal Cerita
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka perampok rumah dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.
Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto.
Direncanakan dari Penjara
Aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Jumat (27/1/2023), telah dirancang dalam waktu satu tahun oleh M Samanhudi Anwar bersama pelaku lainnya.
Samanhudi diduga terlibat kejahatan tersebut, karena memberi informasi kepada 5 eksekutor perampokan, mengenai jumlah uang dan denah TKP sasaran.