Kartu Prakerja

Bolehkah Lulusan SMA Daftar Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

Kartu Prakerja bisa diikuti lulusan SMA selama namanya tak masuk di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja bisa diikuti lulusan SMA selama namanya tak masuk di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja apakah bisa diikuti lulusan SMA?

Prakerja memastikan  bisa diikuti peserta selama namanya tak masuk di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Persyaratan lainnya berusia 18 hingga 64 tahun.

Pendaftaran hanya bisa diakses di laman Prakerja.go.id.


Program Prakerja baru akandibuka triwulan I tahun 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Prakerja.

Di 2023, Prakerja juga tak lagi menggunakan semi bansos.

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2  juta.

Penerima  akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Di 2023 mendatang ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

 

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Baca juga: Kartu Prakerja Dibuka, Waspada Penipuan Berkedok Pendaftaran Offline

Baca juga: Kartu Prakerja Dibuka, Ini Alasan Biaya Pelatihan Lebih Besar

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja, Jadwal Pembukaan dan Cara Daftar di Prakerja.go.id

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved