Sidang Ferdy Sambo
Kubu Ferdy Sambo Cs Pledoi, Martin Simanjuntak: Keluarga Brigadir Yosua Satu Hati dengan Bharada E
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat satu hati dan sudah berikan pintu maaf untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Divergent Series Allegiant, Tayang 27 Januari 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: CEO Inter Milan Enggan Berkomentar tentang Rumor Milan Skriniar ke PSG
Baca juga: Ivan Wirata Sepakat Tutup Tambang Batu Bara di Jambi Jelang Jalan Khusus Selesai
Tags
Ferdy Sambo
Bharada E
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Martin Simanjuntak
Richard Eliezer
Tribunjambi.com
hakim
Berita Terkait
Baca Juga
Update Kasus Ferdy Sambo Cs, Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa: Terdakwa Masih Muda |
![]() |
---|
Kasus Sambo, Rasamala Tantang Mahfud MD Ungkap Nama Pelaku Operasi Bawah Tanah |
![]() |
---|
Kata Mabes Soal Tudingan IPW Internal Polri Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Maksimal pada Kasus Yosua |
![]() |
---|
Kritik Mantan Jamwas Kepada JPU, Tuntutan Untuk Putri Candrawati Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.