Pembunuhan Brigadir Yosua
Dalam Pledoi, Richard Eliezer Sebut Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo
Dalam pembelaanya Richard Eliezer menyebut perasaannya hancur ketika ia diperalat oleh Ferdy Sambo. Eliezer tidak menyangka jika atasannya yakni Ferd
Update kasus Ferdy Sambo
TRIBUNJAMBI.COM - Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya.
Permohonan maaf ini disampaikan Richard Eliezer saat membacakan nota pembelaannya pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.
Di awal pembelaannya, Richard Eliezer menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya.
Tidak hanya itu Richard Eliezer juga menceritakan awal ia masuk menjadi anggota Polri hingga menjadi ajudan.
Dalam pembelaanya Richard Eliezer menyebut perasaannya hancur ketika ia diperalat oleh Ferdy Sambo.
Eliezer tidak menyangka jika atasannya yakni Ferdy Sambo tega membohongi dan memperalatnya untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan menurut Richard Eliezer kejujuran yang ia sampaikan tidak dihargai malah dimusuhi.
Sementara itu, Penasihat Hukum Eliezer Ronny Talapessy meminta Majelis Hakim membebaskan kliennya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Ronny menyebut ada alasan penghapus pidana bagi kliennya.
Baca juga: Masyarakat Jambi Perjuangkan Hak Lahan hingga ke Jakarta, Edi Purwanto: Kita Segera Fasilitasi
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Kondisi Masjid Agung Al-Istiqomah yang Terdampak Banjir Rob
Selain itu, Ronny Talapessy juga meminta agar KTP atas nama Richard Eliezer dan satu unit telepon seluler dikembalikan kepada Eliezer.
Ada sejumlah poin penting yang disampaikan Elizer dalam nota pembelaanya.
Pertama Richard Eliezer merupakan orang yang membongkar skenario tembak menembak yang disusun Ferdy Sambo, kemudian Eliezer hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo dan diperalat.
Selanjutnya Richard Eliezer jujur mengungkap fakta di persidangan dan poin terakhir Eliezer tidak berniat membunuh Yosua.
Pada sidang pembacaan nota pembelaan Eliezer, rekan satu angkatan Brimob Richard Eliezer datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi dukungan.
Mereka berharap Majelis Hakim bisa hargai kejujuran Eliezer.
Selanjutnya Richard Eliezer akan menjalani sidang kembali pada Senin, 31 januari dan 2 februari dengan agenda pembacaan replik dan duplik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Tren Kenaikan Sejak Agustus 2022
Baca juga: Masyarakat Jambi Perjuangkan Hak Lahan hingga ke Jakarta, Edi Purwanto: Kita Segera Fasilitasi
Baca juga: Raden Fauzi: Pemimpin Tak Mampu Atasi Kemacetan Angkutan Batubara di Jambi Silahkan Mundur
Masyarakat Jambi Perjuangkan Hak Lahan hingga ke Jakarta, Edi Purwanto: Kita Segera Fasilitasi |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Mendapat Surat Teguran Terkait Laporan Dana BOS, Ini Kata Kadis |
![]() |
---|
Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung Kondisi Masjid Agung Al-Istiqomah yang Terdampak Banjir Rob |
![]() |
---|
Kata Keluarga Brigadir Yosua Soal Kekerasan Seksual yang Diakui Putri Candrawati dalam Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.