Polda Jambi Tangkap 10 Pelaku Pemerkosaan Terhadap 2 Anak di Bawah Umur
Polda Jambi, berhasil meringkus 10 tersangka pemerkosaan dan pencabulan terhada dua orang anak di bawah umur.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil meringkus 10 tersangka pemerkosaan dan pencabulan terhada dua orang anak di bawah umur.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, total pelaku berjumlah 13 orang, tetapi yang berhasil ditangkap sebanyak 10 orang.
Ironisnya, para pelaku ini menyetubuhi korban secara bergantian. Dari 10 tersangka yang diamankan, 6 orang melalukan persetubuhan dan sisannya melakukan pencabulan.
Andri menjelaskan, semua pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari. Sebelum menemui korban, pelaku terlebih dahulu meminum minuman jenis tuak, di kawasan Mendalo, Muaro Jambi.
Para pelaku kemudian berkeliling di Kota Jambi, saat itu, kata Andri, pelaku melihat dua orang korban, dan langsung merayu korban untuk ikut.
Baca juga: Kronologi Dua Anak di Tanjabbar Disekap Lalu Dijual pada Pria Hidung Belang
"Dia bujuk rayu dan iming-imingilah, ada pakai makanan dan yang lainnya," kata Andri, Rabu (25/1/2023).
Setelah berhasil, pelaku kemudian membawa dua korban ke sebuah pondok, di Desa Ture, Batanghari dan di rumah pelaku.
Awalnya, korban disetubuhi dan dicabuli di pondok kosong, setelah itu, korban kembali di bawa ke salah satu rumah tersangka. Di rumah tersebut, beberapa pelaku menyetubuhi korban.
Ironisnya, para pelaku menjalankan aksinya sembari berpesta sabu-sabu.
"Korban menyaksikan pelaku pesta sabu-sabu, dan itu bisa dibuktikan dari hasil tes urin, beberapa tersangka positif konsumsi narkoba," kata Andri.
Baca juga: Satreskrim Polres Merangin Buru 2 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Andri menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada 23 Januari 2023. Setelah melakuan perbuatan bejatnya, pelaku tidak mengembalikan korban, melainkan menghantarkan ke sebuah pondok kosong, hingga akhirnya ditemukan sendiri oleh ibu korban.
"Ibunya yang cari, jadi tidak dikembalikan. Setelah itu, ibunya melapor dan langsung kita tindak lanjuti," sebut Andri.
Polda Jambi dan Polresta Jambi Kasus Pencurian yang Dilakukan Saat Aksi Unjuk Rasa DPRD Jambi |
![]() |
---|
Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Pengamanan Objek Vital PAMOBVIT Tahun 2025 |
![]() |
---|
Korban Sebut Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN STS Jambi Naik ke Penyidikan |
![]() |
---|
Jurnalis Gelar Aksi Tutup Mulut, Protes Penghalangan Liputan di Polda Jambi |
![]() |
---|
Besok Tilang Elektronik Berlaku di Kota Jambi, Inilah 11 Lokasi Kamera ETLE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.