Pembunuhan Brigadir Yosua

Pledoi Putri Candrawati 'Surat dari Balik Jeruji', Ditulis Perempuan yang Disakiti dan Difitnah

Putri Candrawati menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu (25/1/2023).

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Putri Candrawati menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu (25/1/2023). 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Mengenakan setelah putih-putih, Putri Candrawati menyampaikan pledoi atau nota pembelaan pada sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Rabu (25/1/2023).

Serupa dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawati juga memberi judul pada pledoinya, yakni surat dari balik jeruji, Dia mengaku jika Tuhan mengizinkan saya ingi kembali memeluk putra putri kami.

Putri mengaku menulis sendiri pledoi yang dibacakannya di depan majelis hakim.

Putri menyebut nota pembelaan ini ditulis seorang perempuan yang disakiti dan difitnah.

“Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada,” ujarnya.

Putri mengatakan menyusun pembelaan baginya seperti merasakan lagi derita yang dia alami.

Pasalnya dia harus kembali menuturkan kekerasan seksual yang disebut dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Baca juga: Kata Teman Angkatan Soal Tuntutan Bharada E: Kejujuran Diatas Segalanya, Masa Nggak Dihargai?

Baca juga: Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid, Remaja di Jambi Babak Belur Dihajar Warga

"Lebih dari itu, coretan pena di lembar-lembar kertas putih ini berulang kali saya rasakan seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih yang belum pernah sembuh hingga saat ini. Berkali-kali," katanya di ruang sidang.

Putri menegaskan peristiwa kekerasan seksual benar dialaminya. Namun meski mengaku menjadi korban kekerasan seksual, cemoohan justru didapatkan.

"Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan Kami yang ke-22. Di sisi lain, jutaan hinaan, cemooh bahkan penghakiman telah dihujamkan kepada Saya," tambahnya.

"Bahkan, dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan," jelasnya.

Istri Ferdy Sambo ini di tengah apa yang dialaminya kini, keluarga menjadi penguat dan pemberi semangat baginya. Karena itu Putri berharap agar majelis hakim mengizinkannya kembali ke tengah keluarga.

"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh Saya berharap, Jika Tuhan mengizinkan, semoga Saya bisa kembali memeluk putra-putri Saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih sayang seorang Ibu," tandas dia.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja, Jadwal Pembukaan dan Cara Daftar di Prakerja.go.id

Baca juga: Masih Usia 16 Tahun, Remaja di Jambi Sudah Bobol 8 Kotak Amal Masjid Berujung Dihajar Massa

Baca juga: Kata Teman Angkatan Soal Tuntutan Bharada E: Kejujuran Diatas Segalanya, Masa Nggak Dihargai?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved