Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Cs Hari Ini Mulai Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan JPU Pembunuhan Berencana Brigadir J
Lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat pekan ini sampaikan nota pembelaan atau pledoi setelah usai dibacakan tuntutan jaksa
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan agenda pembelaan atas terdakwa Kuat Maruf.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan agenda pembelaan atas terdakwa Ferdy Sambo
2. Rabu, 25 Januari 2023
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan agenda pembelaan atas terdakwa Putri Candrawati.
- Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan agenda pembelaan atas terdakwa Bharada E.
Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Diduga Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Martin: Dia Punya Uang Banyak dan Jaringan
Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadr Yosua, Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf menjalani sidang tuntutan pada Senin (16/1/2023).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan selama 8 tahun kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Menurut jaksa, kedua terdakwa terbukti dan sah memenuhi pidana pembunuhan berencana, seperti dalam pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
"JPU menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani penahanan," kata JPU saat sidang tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ricky Rizal dituntut hukuman selama 8 tahun penjara dengan pertimbangan sejumlah hal.
Adapun hal yang memberatkan, yakni perbuatan terakwa mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan duka mendalam bagi keluarga.
Kemudian, terdakwa dinilai berbelit-belit dalam persidangan.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa berusia muda dan diharapkan memperbaiki perilakunya.
Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.