'Mas, Berubahlah Ingat Kondisi Ibu', Penangkapan Terduga Teroris di Sleman
Seorang terduga teroris berinisial AW, warga Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Minggu (22/1).
"Hanya sampelnya saja yang dibawa. Serbuknya masih ada (di dalam kamar terduga). Saya suruh mengamankan, karena itu sangat bahaya," tutur Agus.
Lebih lanjut, Agus menilai atas insiden penangkapan terduga teroris di wilayahnya ini, masyarakat akan menyikapi dengan bijaksana. AW, yang merupakan warganya itu dinilai hanya tergiur oleh ajaran yang melenceng dan tidak tepat.
Pihaknya mengaku tetap welcome atau akan menerima AW, seandainya nanti telah selesai menjalani proses hukumnya. Tentu dengan dilakukan pembinaan. Terhadap keluarga terduga pun, Ia mengaku masyarakat tetap terbuka. Tidak mengucilkan.
"Keluarga (terduga) ndak, ndak dikucilkan. Kita interaksi biasa. Tidak ada pengecualian," kata dia.
Sementara itu Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyerahkan kepada pihak lembaga pemasyarakatan Nusakambangan soal tersangka teroris AW ternyata dibaiat di dalam sel tahanan. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kepasa pihak lapas Nusa Kambangan soal kemungkinan adanya penyebaran terorisme di dalam tahanan.
"Tentang ini mungkin bukan ranah kami. Ada pihak terkait yang mengelola lapas," kata Aswin.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa secara intensif tersangka AW. Hal yang pasti, AW kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Betul, (AW) sudah tersangka," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230122-rumah-terduga-teroris.jpg)