Pemilu 2024
Dua Skenario Rancangan Dapil untuk DPRD Provinsi Jambi, Ini Rinciannya
Ada dua rancangan daerah pemilihan atau dapil untuk DPRD Provinsi Jambi yang diajukan oleh KPU Provinsi Jambi. Berikut rinciannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – KPU Provinsi Jambi pada melakukan uji publik dapil dan alokasi kursi DPRD Provinsi Jambi, pekan lalu.
Ada dua rancangan daerah pemilihan atau dapil untuk DPRD Provinsi Jambi yang diajukan.
Rancangan pertama, ada enam dapil sama seperti Pemilu 2019 lalu. Hanya saja, ada pergeseran jumlah kursi. Adapun rancangan kedua, ada delapan dapil karena ada pemecahan daerah pemilihan.
KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Apnizal mengatakan rancangan ini masih dalam koridor normal, belum over dan under dalam jumlah kursi tiap dapil.
Dikatakan under jika alokasi kursi per daerah pemilihan di atas 12 kursi, dan over representatif jika alokasi kursi di bawah 5 kursi.
Lalu seperti apa rancangan daerah pemilihan yang diajukan KPU Provinsi Jambi, berikut rancangannya:
Rancangan pertama
Terdiri dari 6 dapil.
Dapil 1 yaitu Kota Jambi, dengan 9 kursi.
Dapil 2 yaitu Muarojambi-Batanghari dengan 11 kursi.
Dapil 3 meliputi Merangin-Sarolangun dengan 10 kursi.
Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh sebanyak 5 kursi.
Dapil 5 Bungo-Tebo sebanyak 11 kursi.
Dapil 6 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Baca juga: Uji Publik Rancangan Dapil DPRD Provinsi Jambi, Sebagian Ingin Tetap 6 Dapil
Rancangan kedua
Memiliki 8 dapil.
Dapil Jambi 1 Kota Jambi 9 kursi.
Dapil Jambi 2 Muarojambi 6 kursi.
Dapil Jambi 3 Batanghari 5 kursi.
Dapil Jambi 4 Merangin-Sarolangun 10 kursi.
Dapil Jambi 5 Kerinci-Sungai Penuh 5 kursi.
Dapil Jambi 6 Bungo 6 kursi.
Dapil Jambi 7 Tebo 5 kursi.
Dapil Jambi 8 Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur 9 kursi.
Partai-partai menyikapi berbeda terkait rancangan dapil ini. Ada yang memilih rancangan pertama ada pula yang lebih cenderung kepada rancangan kedua.
Salah satu partai yang menyatakan tetap mendukung rancangan pertama sesuai dengan Pileg 2019 ialah Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua DPW PBB Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan ada dua aspek kenapa harus memilih rancangan pertama.
Menurutnya PBB masuk dalam partai papan tengah, yang bisa mendapatkan kursi jika alokasi kursi di dapil ada 8 sampai 11 kursi. Dengan dapil yang alokasi kursinya di atas 7 akan lebih mudah untuk mendapat kursi bagi PBB dan partai kecil nonparlemen ataupun partai baru.
Baca juga: KPU Merangin Matangkan Pelantikan 645 PPS
Pendapat senada juga disuarakan Partai Garuda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Jambi, M Grivan Magner mengatakan bahwa rancangan 6 dapil alokasi kursinya lebih proporsional.
Menurutnya pada rancangan kedua yang diusulkan KPU adanya pemekaran Dapil Muarojambi dan Batanghari serta Bungo dan Tebo akan membuat komposisinya tidak proporsional karena menjadi 5 dan 6 kuris per dapil.
Ditambah lagi menurutnya, strategi-strategi politik yang disusun parpol sudah mengacu dengan sistem 6 dapil ini. Bila berubah, menurutnya mereka menyusun ulang strategi.
Ketua Bappilu PKS Provinsi Jambi, Purwani Puji Lestari menilai rancangan 8 dapil lebih menguntungkan partai-partai besar, terutama dapil yang dipecah karena alokasi kursinya sedikit.
"Kalau dari PKS inginnya ada prinsip keadilan untuk seluruh partai, jadi jangan sampai alokasi kursi di dapil itu lebih menguntungkan partai tertentu atau partai besar," jelasnya, Sabtu (21/1/2023).
Partai pendatang baru, Partai Ummat justru lebih memilih untuk menggunakan rancangan kedua yang diajukan KPU Provinsi Jambi.
"Rancangan dua ini kalau saya nilai bagus, tetutama dari pemecahan Bungo dan Tebo. Pertama, seandainya si anggota calon ini menjadi anggota dewan maka akan fokus terhadap kerja dimana dia berasal, karena Bungo Tebo sangat luas oleh karena itu rancangan dua sangat rasional sekali, lebih representatif," jelas Abdurrahman perwakilan Partai Ummat.
Sementara itu Saipul Wakil Ketua Bappilu Perindo lebih memilih untuk menyerahkan semua hasil kepada KPU, rancangan manapun yang akan digunakan Perindo akan mempersiapkan dengan sebaik baiknya.
Begitu juga dengan Partai Golkar, yang tidak mempermasalahkan rancangan dapil yang diajukan KPU.
"Kami punya caleg itu berbasis wilayah, kerja utama basis sendiri, basis putih dan basis partai lain yang tidak kuat, jadi kita sudah terstruktur dan masif, jadi tidak ada masalah," kata Ketua Bappilu Golkar Jambi, Yun Ilman.
Namun kata dia tetap ada plus minusnya. Yun Ilman bilang apabila dikembangkan menjadi delapan dapil maka alokasi caleg akan lebih banyak. Justru kalau tetap kekurangannya akan menjadi sulit karena ada petikaian internal para caleg.
"Kalau dikembangkan pertikaiannya agak kurang karena menambah dapilnya," ucapnya.
Dirinya kembali menegaskan kedua rancangan tersebut tidak ada yang paling menguntungkan, keduanya sama saja hanya saja memang positifnya mengurangi konflik internal jika dimekarkan.
Jika tetap 6 dapil pun kata dia, Golkar sudah memiliki solusi, yakni caleg bergerak sesuai basis garapan (potensi suara), akan ada wilayah masing-masing sehingga tidak menggarap Wilayah lain, kemudian menggarap wilayah putih atau wilayahnya tidak digarap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.