Urutan Pembunuhan Wowon Cs, 9 Orang Dihabisi dengan Berbagai Cara

Fakta pembunuhan berantai komplotan Wowon Cs dikuak polisi. Setidaknya 9 orang menjadi korban pembunuhan komplotan Wowon Cs.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Tiga tersangka penipuan dan pembunuhan berencana asal Cianjur yang ditahan polisi pertengahan Januari 2023. Dari kiri: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35) 

"Dikembalikan oleh tersangka Solihin alias Duloh ke keluarga, dibilangnya kalau Halimah meninggal karena sakit, padahal dibunuh Duloh," tuturnya.

Setelah Halimah tewas, Wowon lantas menikahi Ai Maemunah yang merupakan anak dari Halimah.

Dari pernikahan ini, keduanya memiliki dua anak yakni Bayu dan Neng Ayu.

Bayu

Korban Bayu dibunuh oleh Duloh di Cianjur, lalu dikubur dalam sebuah lubang di samping rumah Wowon.

Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi

Kasus yang mulai mencuat setelah sebanyak empat orang diracun dan dicekik hingga tiga di antaranya ialah Maemunah, dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi tewas.

Ridwan Abdul Muiz dan Riswandi adalah anak dari pernikahan dengan mantan suaminya, Didin.

Sementara itu, Neng Ayu berhasil selamat dari aksi pembunuhan tersebut.

Dede ikut minum racun

Tersangka M Dede Solehudin juga ikut meminum kopi yang berisi pestisida dan untuk meyakinkan korban lain, akhirnya selamat setelah dirawat di rumah sakit.

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon cs.

 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved