Ribuan Warga SAD di Kabupaten Tebo Sudah Punya NIK
1.600 SAD di Tebo sudah mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) bedasarkan data di SIAK Dukcapil.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Ada beberapa Kecamatan yang menjadi pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo.
Informasi yang dirangkum, di Kabupate Tebo ada sekitar 6 kecamatan yang menjadi pemukiman SAD.
Setiap warga negara indonesi diharuskan mempuinyai identitas yang jelas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
M Novri Zamhar, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Dukcapil Tebo mengatakan, total keseluruhan SAD yang sudah mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) bedasarkan data di SIAK Dukcapil yakni 1.600 orang.
"Itu keseluruhan SAD yang ada di Tebo," ungkapnya.
Dirinya menyebut, estimasti SAD yang belum menpunyai NIK sekitar 30 persen, belum lama ini kata dia ada surat pemberitahun dari Dukcapil tahun 2012.
"Setelah kita cek di SIAK data nya sudah tidak ada lagi, berkemungkinan data SAD di Kabupaten tetangga, Kabupaten Merangin atau Kabupaten Batanghari," ungkap dia Kamis (19/1/2023).
Kata dia, untuk pengecekan akurasi data nya berdasarkan data dari SIAK itu dicek bio metrik, apabila data nya ada di Kabupaten tetangga seperti Merangin dan Batanghari pihaknya akan bertanya apakah masih berdomsili di Kabupaten Tebo ataukah di Kabupaten tetangga.
"Itu kita cek berdasrakan bio metrik dan iris mata," ungkapnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Diduga Maling Besi, SAD dan Warga di Sarolangun Selisih Paham
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Jenguk Kelompok SAD 113 yang Dirawat di RSUD Raden Mattaher
Baca juga: Pejalanan Pimpinan Bawaslu RI Temui Suku Anak Dalam di Tanah Garo Tebo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/SAD-di-Tebo.jpg)