Berita Batanghari

Depan Anggota Komisi V DPR, Fadhil Arief Sebut Usulkan Jalan Dua Jalur Bulian-Tembesi

Ruas Jalan Nasional Bulian-Tembesi di Batanghari dengan panjang 17 kilometer dilintasi berbagai jenis angkutan barang dan orang.

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief mendampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menerima Kunker spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau jalan nasional di Kabupaten Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengungkapkan jalan nasional yang ada diwilayahnya kerap mengalami kemacetan.

Terutama di jalur Bulian-Tembesi yang betul-betul tidak bisa terelakkan oleh pengguna jalan.

Ruas Jalan Nasional Bulian-Tembesi di Batanghari dengan panjang 17 kilometer dilintasi berbagai jenis angkutan barang dan orang.

Pada saat pengendara dari Sumsel ingin menuju ke Sumbar atau dari arah sebaliknya, pasti melewati ruas jalan Bulian-Tembesi di Batanghari.

Akhir-akhir ini, pemicu kemacetan yang menyebabkan kepadatan kendaraan disebabkan beberapa ruas jalan yang rusak parah.

Fadhil Arief mengakui perlu membuka titik pengendali ketika melewati ibukota Kabupaten Batanghari yaitu Muara Bulian.

“Kita sudah mengusulkan ke Kementrian PUPR bahwa kalaulah jalan ini tidak bisa dibikin dua jalur paling tidak bahu jalannya dilebarkan,” katanya saat menerima kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau jalan nasional di Kabupaten Batanghari, Kamis (19/1/2023) kemarin.

Baca juga: Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2022, Wabup Nilwan Minta Tahun 2023 Lebih Baik

Baca juga: Jelang Imlek Harga 3 Jenis Seafood ini Melambung Tinggi, Bawa Putih Rp 450 Ribu per Kg

Sehingga manfaatnya memudahkan pengendara untuk memarkirkan kendaraannya jika dalam keadaan rusak.

“Jika nanti ada mobil yang mungkin mengalami kerusakan bisa dipinggirkan ke bahu jalan sehingga tidak mengganggu pemakai jalan lainnya,” ujarnya.

Walau begitu, pada tahun ini Pemkab Batanghari telah menganggarkan untuk pembelian mobil derek yang akan menderek mobil-mobil angkutan barang dalam keadaan rusak sehingga tidak berdampak pada kemacetan.

“Nanti mobil yang diderek akan dikenakan biaya, mungkin itu penyebab macetnya jalan nasional di Batanghari. Jalan yang rusak diharapkan bisa ditangani dengan cepat oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2022, Wabup Nilwan Minta Tahun 2023 Lebih Baik

Baca juga: Bunda Corla Tak Mau Kembalikan Uang Rp 100 Juta Saweran dari Nikita Mirzani: Enak Aja Dia!

Baca juga: Jelang Imlek Harga 3 Jenis Seafood ini Melambung Tinggi, Bawa Putih Rp 450 Ribu per Kg

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved