Berita Tebo
e-KTP Belum Diterbitkan di 15 Desa yang Baru Dimekarkan di Tebo
15 desa yang dimekarkan di Tebo, belum mempunyai KTP elektronik. Hal itu dikarenakan blangko sedang kosong.
Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - 15 desa yang dimekarkan di Tebo, belum mempunyai KTP elektronik. Hal itu dikarenakan blangko sedang kosong.
Data yang berhasil dihimpun, ada sekitar delapan ribu jiwa yang belum memiliki e-KTP.
Dengan kekosongan blangko tersebut, Dukcapil atau pun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo akan meminta langsung ke Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Dukcapil Tebo M Novri Zamhar mengatakan, kebutuhan sekitar 8 ribu blangko.
"Kita harus punya stok 10 ribuan," ungkapnya.
Baca juga: Hendra Kurniawan Cs Hari Ini Jalani Sidang Obstruction of Justice, Hadirkan Saksi A De Charge
Baca juga: Netizen Tetap Dukung Bunda Corla, Nikita Mirzani: Makan tu bunda lo
Diakuinya, blangko e-KTP sudah kosong sejak pertengahan november 2022 lalu.
Diakuinya informasi dari pusat, ketersedian blangko KTP elektronik sudah dan siap dijemput.
"Kemarin kami dipanggil Komisi I DPRD Tebo membahas soal pemekaran desa salahnya penerbitan e-KTP itu," ungkapnya Kamis (20/1/2023).
Berkaitan blangko nya sedang kosong maka DPRD maupun Dukcapil Tebo akan nenjemput ke Kemendagri. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mengapa Indonesia Disebut Negara Maritim?Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 189
Baca juga: 5 promo KFC hari ini 20 Januari 2023, Snack Sweet Ball Black Sesame Mulai Rp10 Ribu
Baca juga: Manchester United Temukan Pengganti Ideal Jadon Sancho, Pencetak 21 Gol AZ Alkmaar Musim Lalu
Hendra Kurniawan Cs Hari Ini Jalani Sidang Obstruction of Justice, Hadirkan Saksi A De Charge |
![]() |
---|
Manchester United Temukan Pengganti Ideal Jadon Sancho, Pencetak 21 Gol AZ Alkmaar Musim Lalu |
![]() |
---|
Setelah Dibuka Pemkab Batanghari, Jalan Karmeo-Kilangan Ditangani Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Ideal Usia Anak Pertama dan Kedua, Ini Penjelasan DPKKB Kota Jambi |
![]() |
---|