Berita Merangin
Jika Dapat Asimilasi Kades Nalo Baru Terpidana Thamrin akan Keluar dari Lapas Bangko
Kepala Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Thamrin saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Bangko.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, Thamrin saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Bangko.
Thamrin ditahan, atas putusan Pengadilan Negeri Bangko, yang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsidair 1 bulan kurungan, beberapa waktu lalu.
Hal ini diakui Humas Lapas Bangko, Bayu yang menyebut bahwa saat ini sisa tahanan Thamrin kurang lebih 3 bulan 17 hari.
"Dari total 8 bulan penjara, sisa yang harus dijalankan Thamrin hanya 3 bulan 17 hari," kata Bayu, Kamis, (19/1/2023).
Namun jelas Bayu, Thamrin saat ini diajukan untuk mendapatkan program asimilasi, sesuai dengan peraturan menteri hukum dan ham nomor 43 tahun 2021 perubahan ke 2 permen nomor 32 tahun 2020, yang mana jika dikabulkan, Thamrin akan menjalani sisa pidananya di rumah, dengan didampingi pihak Bapas.
"Ini merupakan setiap hak warga binaan, dengan beberapa persyaratan seperti menjalankan semua kegiatan yang berjalan didalam lapas. Terlebih, Thamrin sudah menjalani setengah dari pidana inti," jelasnya.
Meskipun ditahan di rumah, Thamrin akan tetap menjadi warga binaan selama menjalani sisa tahanan.
"Bahkan yang bersangkutan tidak boleh keluar dari Kabupaten Merangin tanpa diketahui Bapas selaku pendamping," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cap Go Meh Klenteng Leng San Keng Kuala Tungkal Gelar Pertunjukan Ekstrem
Baca juga: Anggota DPD RI Ria Mayang Sari Buka Pameran dan Pertunjukkan Perempuan dan Batik Angso Duo
Baca juga: Novia Situmeang Kontestan Indonesian Idol 2023, Semua Juri Standing Ovation
Wabup Merangin Nilwan Minta Apdesi Perjuangkan Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Ini Identitas Pelaku PETI yang Ditangkap Polres Merangin di Desa Tambang Baru |
![]() |
---|
Jika Thamrin Aktif Lagi Jadi Kades Nalo Baru, Dinas PMD Merangin Sebut akan Awasi Ketat |
![]() |
---|
Dua Pelaku PETI di Desa Tambang Baru Diamankan Polres Merangin Saat Penggerebekan |
![]() |
---|
Kades Nalo Baru Berstatus Terpidana di Lapas Bangko, Ini Kata Kepala Dinas PMD Merangin |
![]() |
---|