Berita Jambi

Jelang Imlek, Umat Buddha Mulai Berdatangan di Vihara Sakyakirti Kota Jambi untuk Ibadah

Jelang perayaan tahun baru Imlek, umat Buddha sudah mulai berdatangan ke Vihara untuk melakukan ibadah.

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Vihara Sakyakirti Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jelang perayaan tahun baru Imlek, umat Buddha sudah mulai berdatangan ke Vihara untuk melakukan ibadah.

Seperti yang terlihat di Vihara Satyakirti yang berlokasi di Jalan Dipanegoro, Sulanjana kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Secara bergantian jamaah melakukan ibadah.

Pengurus Vihara Sakyakirti, Darmawan mengatakan sejak tiga hari lalu jamaah sudah mulai ramai mengunjungi Vihara untuk melakukan ibadah.

"Karena dari jauh hari kita sudah persiapan, umat sudah mulai berguyur. Dari seminggu sudah kita kasih tau. Karena kita minta, meski PPKM di hapus, kalau bisa datang dulu," ujarnya.

Darmawan menjelaskan, nanti jama'ah akan terus berdatangan ke Vihara Sakyakirti hingga puncaknya pada hari Sabtu (21/1/2023) mendatang.

Baca juga: Jampidum Nilai Tuntutan Jaksa ke Bharada E Pidana 12 Tahun Penjara Sudah Tepat: Tidak Ada yang Salah

Baca juga: 5.685 Warga di Batanghari Belum Memiliki e-KTP

Selanjutnya, jamaah Vihara Sakyakirti Christian Sanda mengatakan ibadah yang dilakukannya merubah sembahyang leluhur. Dimana ini dilakukan sebelum Imlek dan mendoakan para leluhur.

"Secara garis besar 15 hari menjelang Imlek sudah mulai datang untuk bersih-bersih dan juga sembahyang. Sembahyang leluhur ini, kita datang setiap tahun menjelang Imlek. Mau merayakan Imlek jadi semoga yang sudah mendahului kita ini, keluarga kita bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik," jelasnya.

Christian berharap, tahun baru Imlek ini dapat memberikan banyak kebaikan ditahun ini. Dan juga pandemi Covid-19 bisa benar-benar hilang sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Elviana Minta Gubernur Jambi Kirim Proposal Pelebaran Jalan ke DPD RI

Baca juga: Jampidum Nilai Tuntutan Jaksa ke Bharada E Pidana 12 Tahun Penjara Sudah Tepat: Tidak Ada yang Salah

Baca juga: 5.685 Warga di Batanghari Belum Memiliki e-KTP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved