Penerimaan Berkas PPKD di Tanjabbar Tinggal 1 Hari Lagi
Jelang Pemilu 2024 mendatang, berbagai tahapan telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Jelang Pemilu 2024 mendatang, berbagai tahapan telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Saat ini penerimaan berkas tahapan pengawas pemilihan kelurahan dan Desa (PPKD) tingga 1 hari lagi.
Hadi Siswa ketua Bawaslu Tanjabbar, saat ini masih di buka tahapan PPKD, tinggal 1 hari lagi.
"Pendaftaran PPKD dimulai dari 14 Januari hingga 19 Januari 2023, dan hingga kini 27 orang yang telah mendaftar," Jelasnya, Rabu (18/1/23).
"Untuk PPKD nantinya akan menerima 134 orang" tambahnya.
Penerimaan berkas PPKD dilakukan secara offline, yang ingin mendaftar bisa langsung ke kantor panwaslu masing-masing.
"Meskipun penerimaan berkas PPKD dilakukan secara offline namun dipastikan tetap adil dan transparan," tutupnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekrutmen PPKD Dibuka 14 Januari 2023, Bawaslu Tanjabtim Butuh 93 Orang
Baca juga: Soal Sidak Wamenaker ke Petrochina, Disnaker Tanjabbar Siap Dukung Arahan Pemerintah Pusat
Baca juga: Samsat Tanjabbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 6 April 2023 Mendatang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/hadi-siswa-bawaslu-tanjabbar.jpg)