Penerimaan Berkas PPKD di Tanjabbar Tinggal 1 Hari Lagi

Jelang Pemilu 2024 mendatang, berbagai tahapan telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/samsul
Bawaslu Tanjabbar, Hadi Siswa. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Jelang Pemilu 2024 mendatang, berbagai tahapan telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Saat ini penerimaan berkas tahapan pengawas pemilihan kelurahan dan Desa (PPKD) tingga 1 hari lagi.

Hadi Siswa ketua Bawaslu Tanjabbar, saat ini masih di buka tahapan PPKD, tinggal 1 hari lagi.

"Pendaftaran PPKD dimulai dari 14 Januari hingga 19 Januari 2023, dan hingga kini 27 orang yang telah mendaftar," Jelasnya, Rabu (18/1/23).

"Untuk PPKD nantinya akan menerima 134 orang" tambahnya.

Penerimaan berkas PPKD dilakukan secara offline, yang ingin mendaftar bisa langsung ke kantor panwaslu masing-masing.

"Meskipun penerimaan berkas PPKD dilakukan secara offline namun dipastikan tetap adil dan transparan," tutupnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rekrutmen PPKD Dibuka 14 Januari 2023, Bawaslu Tanjabtim Butuh 93 Orang

Baca juga: Soal Sidak Wamenaker ke Petrochina, Disnaker Tanjabbar Siap Dukung Arahan Pemerintah Pusat

Baca juga: Samsat Tanjabbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 6 April 2023 Mendatang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved