Penerimaan Berkas PPKD di Tanjabbar Tinggal 1 Hari Lagi
Jelang Pemilu 2024 mendatang, berbagai tahapan telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Jelang Pemilu 2024 mendatang, berbagai tahapan telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Saat ini penerimaan berkas tahapan pengawas pemilihan kelurahan dan Desa (PPKD) tingga 1 hari lagi.
Hadi Siswa ketua Bawaslu Tanjabbar, saat ini masih di buka tahapan PPKD, tinggal 1 hari lagi.
"Pendaftaran PPKD dimulai dari 14 Januari hingga 19 Januari 2023, dan hingga kini 27 orang yang telah mendaftar," Jelasnya, Rabu (18/1/23).
"Untuk PPKD nantinya akan menerima 134 orang" tambahnya.
Penerimaan berkas PPKD dilakukan secara offline, yang ingin mendaftar bisa langsung ke kantor panwaslu masing-masing.
"Meskipun penerimaan berkas PPKD dilakukan secara offline namun dipastikan tetap adil dan transparan," tutupnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekrutmen PPKD Dibuka 14 Januari 2023, Bawaslu Tanjabtim Butuh 93 Orang
Baca juga: Soal Sidak Wamenaker ke Petrochina, Disnaker Tanjabbar Siap Dukung Arahan Pemerintah Pusat
Baca juga: Samsat Tanjabbar Imbau Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak hingga 6 April 2023 Mendatang
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Jambi Rabu Siang, Waspada di Tanjabbar dan Tanjabtim |
![]() |
---|
Pemkab Tanjab Barat Gelar Two Days Coffee Session 4, Beri Santunan Kematian kepada Pekerja Rentan |
![]() |
---|
SKK Migas PetroChina Serahkan Bantuan CSR dan Terima Sertifikat Tanah BMN pada HUT ke-60 Tanjabbar |
![]() |
---|
HUT ke-60 Tanjab Barat, SKK Migas PetroChina Hadiahkan Pembangunan Jalan Parit Deli–Dualap 7,5 KM |
![]() |
---|
Ngaku Diperas dan Terlibat Tabrakan, Staf Bawaslu Jambi Laporkan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.