Berita Tanjab Timur

Rekrutmen PPKD Dibuka 14 Januari 2023, Bawaslu Tanjabtim Butuh 93 Orang

Bawaslu akan membuka perekrutan Panitia Pengawas Desa Kelurahan (PPKD) untuk kebutuhan Pemilu 2024 dalam waktu dekat ini.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Bawaslu akan membuka perekrutan Panitia Pengawas Desa Kelurahan (PPKD) untuk kebutuhan Pemilu 2024 dalam waktu dekat ini.

Pendaftaran dan seleksi berkas calon akan dimulai dari tanggal 14-19 Januari 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Samsedi mengatakan, perekrutan kali ini usia minimal pelamar adalah 21 tahun dan bisa menjadi 17 tahun apabila ada wilayah yang tidak terpenuhi syarat umurnya.

"Pengawas yang dibutuhkan sebanyak 93 orang di kabupaten Tanjung Jabung timur, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan,"katanya, Jum'at (13/1/2023).

Lanjutnya, dari total 93 desa dan kelurahan se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur dipastikan akan memiliki satu orang pengawas pemilihan umum di tingkat desa maupun kelurahan.

Baca juga: Kunjungi TNP2K di Jakarta, Wabup Nilwan: Langkah Menanggulangi Kemiskinan di Merangin

Baca juga: Konsultasi JKN, Komisi V DPRD Provinsi Kunker ke BPJS Kesehatan Pusat

"Tugas dan wewenang panitia pengawas pemilu tingkat desa dan kelurahan sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 terkait pengawasan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah dimaksud," ujarnya.

Mereka melaksanakan tugas mencegah terjadinya praktik politik uang serta turut mengawasi netralitas seluruh pihak yang terlibat selama periode tahapan pemilihan umum berlangsung.

"Pengawas pemilu tingkat desa juga bertugas mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan daftar pemilih sementara atau DPS dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Konsultasi JKN, Komisi V DPRD Provinsi Kunker ke BPJS Kesehatan Pusat

Baca juga: Kunjungi TNP2K di Jakarta, Wabup Nilwan: Langkah Menanggulangi Kemiskinan di Merangin

Baca juga: Ini Nama 54 Pejabat Eselon III Dilantik Gubernur Jambi, Satu Kabid di Dispora Diisi Dua Orang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved