Musasi Pangeran Brata Dibekuk Tim Tabur Kejati Jambi di Jakarta Timur, Bertahun-tahun Jadi Buron

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap Musashsi Pangeran Barata terdakwa rekanan PT Bungo Tanjung Raya.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Musasi Pangeran Brata Dibekuk Tim Tabur Kejati Jambi di Jakarta Timur, Bertahun-tahun Jadi Buron
Dokumentasi Kajagung
Musasi Pangeran Brata diamankan pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 23:25 Wib di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap Musasi Pangeran Barata terdakwa rekanan PT Bungo Tanjung Raya.

Musasi masuk dalam daftar pencari orang (DPO) pada kasus korupsi paket 10 paket 11 Jalan Muaro Niro Muara Tabun dan jalan 21 pal 12 tahun APBD Tebo tahun 2013-2015 yang pernah ditangani oleh Tim Satgasus Kejagung.

Informasi penangkapan buronan Musasi Pangeran juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dinar Kripsiajii.

"Benar tim sudah berangkat ke Jambi untuk menjemput DPO atas nama Musasi Pangeran Brata," kata Dinar saat dikonfirmasi Kamis (12/1/2023)

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tebo, Wawan Kurniawan memgatakan, Musasi sudah lama menjadi buronan Kejagung lebih kurang sejak satu setengah tahun yang lalu.

"Satu tahun setengah," ungkap dia.

Musasi Pangeran Brata diamankan pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 23:25 Wib di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wilayah Tebo Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, BPBD Imbau Warga Waspada

Baca juga: Beberapa Wilayah di Kabupaten Tebo Rawan Puting Beliung

Baca juga: Sempat Tertinggal Tebo Imbang Lawan Kota Jambi, Pj Bupati Optimis Juara

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved