Musasi Pangeran Brata Dibekuk Tim Tabur Kejati Jambi di Jakarta Timur, Bertahun-tahun Jadi Buron
Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap Musashsi Pangeran Barata terdakwa rekanan PT Bungo Tanjung Raya.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi berhasil menangkap Musasi Pangeran Barata terdakwa rekanan PT Bungo Tanjung Raya.
Musasi masuk dalam daftar pencari orang (DPO) pada kasus korupsi paket 10 paket 11 Jalan Muaro Niro Muara Tabun dan jalan 21 pal 12 tahun APBD Tebo tahun 2013-2015 yang pernah ditangani oleh Tim Satgasus Kejagung.
Informasi penangkapan buronan Musasi Pangeran juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo, Dinar Kripsiajii.
"Benar tim sudah berangkat ke Jambi untuk menjemput DPO atas nama Musasi Pangeran Brata," kata Dinar saat dikonfirmasi Kamis (12/1/2023)
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tebo, Wawan Kurniawan memgatakan, Musasi sudah lama menjadi buronan Kejagung lebih kurang sejak satu setengah tahun yang lalu.
"Satu tahun setengah," ungkap dia.
Musasi Pangeran Brata diamankan pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 23:25 Wib di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wilayah Tebo Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, BPBD Imbau Warga Waspada
Baca juga: Beberapa Wilayah di Kabupaten Tebo Rawan Puting Beliung
Baca juga: Sempat Tertinggal Tebo Imbang Lawan Kota Jambi, Pj Bupati Optimis Juara
Kuasa Hukum Wendy Haryanto Tetap Berpegang pada Eksepsi di Kasus Korupsi PT PAL |
![]() |
---|
Terbongkar Ratusan Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Tambahan Haji, KPK: Kasusnya Ini Rumit |
![]() |
---|
Liciknya Kades Ahmad Riyadi Tilap Uang Nyaris 1 Miliar, Bangun Jalan Asal-asalan hingga Tak Selesai |
![]() |
---|
VG dan RG Enggan Berkomentar, Sidang Kasus Korupsi PT PAL Dilanjutkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Siapa Tersangka Korupsi Kuota Haji yang Diumumkan KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.