DPRD Provinsi Jambi

Kemas Al Farabi Ingatkan OPD Gunakan Anggaran 2023 Sesuai Peruntukannya

Fraksi PKB berharap kepada Para OPD yang telah menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan untuk dapat menggunakan sesuai peruntukannya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul
Kemas Al Farabi mewakili Fraksi PKB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap kepada Para OPD yang telah menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan untuk dapat menggunakan sesuai peruntukannya.

Hal ini disampaikan oleh Kemas Al Farabi mewakili Fraksi PKB. Kemas Al Farabi, menyebut bahwa OPD yang  telah menerima belanja operasional sesuai dengan plafon anggaran yang telah disetujui oleh dewan. 

Kemas Al Farabi juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional terutama sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya  kata Kemas Al Farabi dalam penyusunan RKA APBD 2023 OPD harus memperhatikan Standar Satuan Harga ( SSH).

“Hal ini mengacu kepada Keputusan Gubernur yang terdapat pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta  memperhatikan satuan harga bahan upah, jasa dan honorium Pemerintah Provinsi Jambi TA 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kemas Al Farabi bahwa Fraksi PKB perlu menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah para pelaku pembangunan harus memperhatikan, Analisa  isu-isu  strategis dan mempertimbangkan kondisi obyektif daerah dan  perkembangan yang terjadi di Provinsi Jambi seperti halnya perhatian terhadap infrastruktur dari kawasan sentra produksi ke pusat-pusat pemasaran. 

“Juga di bidang pendidikan, perlu diperhatikan  optimalisasi proses belajar mengajar, Distribusi guru dan tenaga pendidik yang yang harus merata antar satuan pendidikan dan antar wilayah termasuk terpenuhinya kebutuhan guru di daerah terpencil sesuai dengan standar pelayanan minimal. Pelayanan Kesehatan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat, pelayanan public yang belum maksimal,” pungkasnya.

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Melalui Pokir Dewan, Rocky Chandra Berhasil Perjuangkan Pembangunan 35 Masjid di Kota Jambi

Baca juga: Pansus BOT DPRD Jambi Rekomendasikan Addendum Ulang, Akamuludin: Addendum Pertama Banyak Kesalahan

Baca juga: Akmaludin Minta Pemprov Jambi Segera Selesaikan Proses Addendum Ulang Perjanjian BOT Pihak Ketiga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved