DPRD Provinsi Jambi
Kemas Al Farabi Ingatkan OPD Gunakan Anggaran 2023 Sesuai Peruntukannya
Fraksi PKB berharap kepada Para OPD yang telah menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan untuk dapat menggunakan sesuai peruntukannya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa berharap kepada Para OPD yang telah menerima anggaran dan telah disetujui oleh dewan untuk dapat menggunakan sesuai peruntukannya.
Hal ini disampaikan oleh Kemas Al Farabi mewakili Fraksi PKB. Kemas Al Farabi, menyebut bahwa OPD yang telah menerima belanja operasional sesuai dengan plafon anggaran yang telah disetujui oleh dewan.
Kemas Al Farabi juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional terutama sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya kata Kemas Al Farabi dalam penyusunan RKA APBD 2023 OPD harus memperhatikan Standar Satuan Harga ( SSH).
“Hal ini mengacu kepada Keputusan Gubernur yang terdapat pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta memperhatikan satuan harga bahan upah, jasa dan honorium Pemerintah Provinsi Jambi TA 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Kemas Al Farabi bahwa Fraksi PKB perlu menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pembangunan Daerah para pelaku pembangunan harus memperhatikan, Analisa isu-isu strategis dan mempertimbangkan kondisi obyektif daerah dan perkembangan yang terjadi di Provinsi Jambi seperti halnya perhatian terhadap infrastruktur dari kawasan sentra produksi ke pusat-pusat pemasaran.
“Juga di bidang pendidikan, perlu diperhatikan optimalisasi proses belajar mengajar, Distribusi guru dan tenaga pendidik yang yang harus merata antar satuan pendidikan dan antar wilayah termasuk terpenuhinya kebutuhan guru di daerah terpencil sesuai dengan standar pelayanan minimal. Pelayanan Kesehatan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat, pelayanan public yang belum maksimal,” pungkasnya.
Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Melalui Pokir Dewan, Rocky Chandra Berhasil Perjuangkan Pembangunan 35 Masjid di Kota Jambi
Baca juga: Pansus BOT DPRD Jambi Rekomendasikan Addendum Ulang, Akamuludin: Addendum Pertama Banyak Kesalahan
Baca juga: Akmaludin Minta Pemprov Jambi Segera Selesaikan Proses Addendum Ulang Perjanjian BOT Pihak Ketiga
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.