Sidang Ferdy Sambo

Chuck Tak Berniat Bongkar Rekaman CCTV Yosua Masih Hidup, Saat Dipatsus Semua Berubah

Chuck Putranto, terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat, sempat merahasiakan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Potongan rekaman CCTV yang berasal dari CCTV pos sekuriti di lingkungan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.12 WIB. 

Update kasus Ferdy Sambo

TRIBUNJAMBI.COM - Chuck Putranto, terdakwa obstruction of justice kematian Brigadir Yosua Hutabarat, sempat merahasiakan rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat Brigadir Yosua masih hidup.

Ia mengaku baru membongkar isi rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo sehari setelah ditempatkan khusus atau Patsus pada 7 Agustus 2022.

Mendengar kesaksian Chuck Putranto, Majelis Hakim mempertanyakan tindakan eks staf pribadi Ferdy Sambo dari setelah menonton rekaman CCTV pada 13 Juli hingga 7 Agustus 2022.

Mejelis Hakim menduga Chuck takkan menceritakan rekaman CCTV jika tak dipatsus.

"Yang saya tanyakan adalah di tanggal 13 sampai sebelum tanggal 7. Ini kalau saudara tidak akan dipatsus, tidak akan cerita begitu?" tanya Hakm Ketua, Ahmad Suhel dalam persidangan, Kamis (12/1/2023).

Dari pertanyaan itu, Chuck pun terdiam.

Dia hanya menjawab dengan anggukan lemah sembari memegang mikrofon dan kertas catatan di tangannya.

Majelis Hakim pun mencecar alasan Chuck Putranto yang takkan melaporkan isi rekaman CCTV rumah Duren Tiga kalau tidak dipatsus.

Chuck mengaku bahwa dirinya terpengaruh ancaman Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Kenapa? Karena perkataan Ferdy Sambo yang menyatakan kalau sampai ini bocor, kalian berempat bertanggung jawab?" tanya Suhel.

Baca juga: Ada Pungli hingga Pelayanan Administrasi Kependudukan Sulit, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Jambi

Baca juga: Ternyata Chuk Putranto Sempat Rahasiakan Rekaman CCTV Duren Tiga, Tak Bongkar Bila Tidak Dipatsus

"Itu alasan utamanya, Yang Mulia," kata Chuck.

Menurut Chuck, video CCTV yang ditontonnya berisi informasi gap waktu rangkaian peristiwa penembakan Brigadir Yosua.

Utamanya soal Brigadir Yosua yang masih hidup saat Ferdy Sambo datang ke Rumah Duren Tiga.

"Terkait datangnya di pukul berapa Pak Ferdy Sambo, Yosua masih kelihatan," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Ferdy Sambo sempat memberikan ancaman kepada empat anak buahnya soal rekaman CCTV.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Eks wakaden B Biro paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin dalam kesaksiannya di persidangan pada Senin (28/11/2022).

Pernyataan mengancam itu disebut Arif terlontar saat dia dan Eks Karo Paminal, Hendra Kurniawan menghadap di ruangan Sambo pada Rabu (13/7/2022).

Di ruangan itu, Arif menjelaskan kepada Sambo bahwa dia telah menyaksikan rekaman CCTV bersama tiga rekannya pada dini hari itu.

Rekaman CCTV itu menampilkan Brigadir J masih hidup sebelum Ferdy Sambo tiba di rumah.

Hal tersebut pun dinilai Arif tidak sinkron dengan rilis resmi yang dikeluarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Di dalam rilis Kapolres Selatan, begitu Ferdy Sambo sampai, tembak-menembak sudah selesai," ujar Arif di dalam persidangan pada Senin (28/11/2022).

Saat itu, Arif menceritakan bahwa Sambo tak langsung memberikan respon.

Baca juga: Promo Menarik Awal Tahun 2023 di ACE Jambi

"Beliau ( Ferdy Sambo) cuma terdiam," kata Arif.

Beberapa saat kemudian, raut wajah Sambo berubah agak marah.

Dia pun meyakinkan Arif bahwa hal yang dilihatnya di CCTV tidak benar.

"Enggak benar itu. Sudah kamu percaya saya saja," kata Arif menirukan ucapan Sambo waktu itu.

Sambo pun melanjutkan dengan bertanya siapa saja yang telah melihat rekaman CCTV tersebut.

Kemudian Arif menjawab ada empat orang, yaitu dirinya, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit.

Dijelaskan pula kepada Sambo bahwa file rekaman itu disimpan dalam flashdisk yang menempel di laptop miliknya.

Sambo pun menimpali dengan ultimatum kepada empat orang tersebut.

"Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin," ujar Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Peringatan itu kemudian diikuti dengan perintah Sambo kepada Arif untuk menghancurkan barang bukti yang menyimpan rekaman CCTV itu.

"Kamu musnahkan itu," kata Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Mengaku Tak Bakal Bongkar Isi Rekaman CCTV Kalau Tidak Dipatsus, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Pakai Busana, Aksi Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola di Kamar Tuai Sorotan: Ditunggu Linknya

Baca juga: Ternyata Chuk Putranto Sempat Rahasiakan Rekaman CCTV Duren Tiga, Tak Bongkar Bila Tidak Dipatsus

Baca juga: Kata AHY Soal Kata Elite NasDem: Koalisi Terancam Bubar Jika Demokrat Paksakan AHY Dampingi Anies

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved