DPRD Provinsi Jambi

Ada Pungli hingga Pelayanan Administrasi Kependudukan Sulit, Ini Kata Anggota DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman, sering mendapat laporan dari masyarakat di daerah tentang pelayanan administra

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai PKS Dapil Tanjabbar-Tanjantim Mohd Rendra Ramadhan Usman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman, sering mendapat laporan dari masyarakat di daerah tentang pelayanan administrasi kependudukan berbelit dan lama.

Dengan disahkannya ranperda tentang penyelenggara administrasi kependudukan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.

"Karena kami serta sering sekali mendapatkan laporan pengurusan data kependudukan lama dan berbelit. Selain itu juga masih ada terjadinya pungli dalam pengurusan identitas kependudukan," ujar Rendra.

Dirinya menyebut, seringkali laporan dari masyarakat dengan alasan blanko yang tidak tersedia namun jika ada masyarakat yang memberikan uang pelicin blanko tersebut tersedia.

"Hal ini tentunya menyalahi peraturan yang ada. Untuk itu Fraksi PKS berharap dengan adanya Ranperda ini, kedepan harus ada jaminan dari pemerintah di semua tingkatan dalam mengurus administrasi kependudukan tidak ada pungutan, serta dalam mempersiapkan penerbitan identitas kependudukan harus dipastikan juga sumber daya manusia dan perangkat yang mendukung terutama blangko yang harus selalu tersedia," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tak Pakai Busana, Aksi Nikita Mirzani dengan Antonio Dedola di Kamar Tuai Sorotan: Ditunggu Linknya

Baca juga: ISPA Penyakit yang Mendominasi di Kota Jambi, Banyak Terjadi pada Anak

Baca juga: Dinas Kesehatan Merangin Ajukan 1.526 Formasi PPPK Nakes Tahun 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved