Begini Penjelasan BKD Provinsi Jambi Terkait Perkembangan Seleksi PPPK

Hingga saat ini seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022 di Provinsi Jambi sudah rampung. 

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2022 di Provinsi Jambi sudah rampung. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Firman Kurniawan mengatakan saat ini tahapannya menunggu pengolahan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek (Kemdikbudristek) RI.

"Hasil pengumuman ini akan dilakukan pada 2 Februari," kata Firman (12/1/2023).

Selanjutnya, kata Firman, akan diberikan waktu untuk masa sanggah mulai 4 Februari. Dari hasil masa sanggah ini, akan ada lagi pengumuman terakhir. 

"Ini adalah pengumuman final pada 20 Februari, setelah itu baru masuk tahapan pengisian daftar riwayat hidup untuk pengusulan NIP PPPK pada 22 Februari," terangnya.

Adapun tahapan yang sudah dilalui seleksi PPPK guru ini seperti uji kesesuaian Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Guru Senior. Serta terakhir tahapan penilaian Dinas Pendidikan dan BKD. 

Baca juga: Pendaftar PPPK Fungsional Teknis di Batanghari Masih Sepi Peminat

Sementara untuk formasi lainnya, yakni PPPK tenaga kesehatan telah selesai dilakukan uji kompetensi Computer Assisted Test (CAT) BKN. 

Firman menyebut pengumuman terakhir seleksi ini seharusnya sudah bisa diketahui pada 11 Januari, namun hasilnya masih diolah oleh BKN. 

"Dari koordinasi kami dengan BKN, kemungkinan paling cepat diumumkan pada 13 Januari," ujarnya.

Setelah terbitnya pengumuman terakhir, formasi nakes juga terdapat pengisian riwayat hidup dan pengusulan NIP pada 6 Februari.  

Firman mengakui, setelah pengusulan NIP berarti sudah siap diangkat dan tinggal menunggu SK Pengangkatan. 

"Setelah keluar NIP baru kita keluarkan SK Gubernur untuk pengangkatan," pungkasnya.

Baca juga: 14 Orang PPPK Kesehatan Muaro Jambi Dinyatakan Lolos Seleksi, Pelantikan Menunggu Arahan

Ikuti berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved