Sidang Ferdy Sambo

Ricky Rizal Ngaku Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua, Hakim: kan Nggak Terlalu Jauh

Hakim Wahyu Iman Santoso curiga terhadap keterangan Bripka Ricky Rizal yang mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Hakim Wahyu Iman Santoso (kanan) dan Bripka Ricky Rizal 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (1/9/2023).

Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal Wibowo.

Dalam ruang sidang tersebut, Bripka Ricky mengaku tidak melihat Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat.

Namun dengan kondisi ruangan yang cukup kecil tersebut membuat majelis hakim, Wahyu Iman Santoso curiga.

Sebab dalam sidang tersebut hakim Wahyu menjelaskan kondisi ruangan tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu sebelumnya, hakim bersama kuasa hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melihat langsung rumah dinas Eks Kadiv Propam tersebut.

Rumah dinas tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Ricky Rizal Ngaku Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Yosua Tapi Lihat Saat Tembak Dinding di Duren Tiga

Awalnya hakim menanyakan terkait peristiwa penembakan tersebut kepada terdakwa Rizal Rizal.

"Saudara berada dimana?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya lagi jalan dari dapur ke arah tengah itu (rumah Duren Tiga) yang mulia," jawab Ricky.

"Dapur ke arah meja makan," tanya hakim untuk mempertegas posisi terdakwa yang dibenarkan Ricky Rizal.

"Itu kan nggak terlalu jauh," sebut hakim.

"Iya yang mulia," jawab Ricky.

"Karena ruangannya kami perhatikan tidak terlalu jauh, kecil, tidak sebesar ruang sidang ini. Benar kan?" tanya hakim.

"Betul yang mulia," jawab Ricky dikutip dalam siaran Breakingnews Kompas TV.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved