Kartu Prakerja
Tips Daftar Kartu Prakerja di Laman Prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka berikut tips lolos daftar di prakerja.go.id.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Berikut larangan mendaftar Kartu Prakerja bagi mereka yang memiliki status, sebagai berikut:
Rakyat.
2. Aparatur Sipil Negara Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Kepala Desa dan perangkat desa
4. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
5. Peminat Prakerja juga harus memastikan tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
6. Untuk pemerataan penerima Kartu Prakerja, satu KK hanya ada dua orang yang bisa menjadi penerima.
- Mengisi Data Secara Benar
Tangkapan layar unggahan soal insentif Prakerja yang gagal cair. (Facebook)
Perhatikan dalam kolom pengisian data diri yang diisikan sudah benar.
Sebelum mengirim, cek kembali nomor handphone atau email-mu, supaya tidak ada kesalahan.
Pastikan juga nomor handphone dan email yang dituliskan masih aktif.
- Cek Ulang Syaratnya
Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.
Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.